Andaikan kasus bakar diri Sondang Hutagalung tidak cukup membuat pemerintah ini bergeming memperbaiki diri, perlukah ada pelaku yang kedua? Dan kali ini yang melakukan adalah sang pengekor (SP) berikutnya. Maka bagian abu SP mana yang akan disimpan atau diserpihkan dari seonggok mayat abu oleh para kompasianer yang menerima penawaran ini, khususnya yang membaca optional ini?
[caption id="attachment_148452" align="aligncenter" width="576" caption="SP dan SK merancang Indonesia Baru Tanpa Korupsi"][/caption]
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!