Mohon tunggu...
Susiyanti Shela Amalia
Susiyanti Shela Amalia Mohon Tunggu... Akuntan - Tinggal di surabaya

Never give up

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Kritik vs Hinaan

4 Juni 2019   12:51 Diperbarui: 4 Juni 2019   12:57 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Di era globalisasi saat ini, dimana orang bebas berkomentar di media sosial, pernahkah kalian menerima kata-kata  kurang enak didengar yang cenderung menyakiti perasaan seseorang? Kalian tentu pernah menerimanya. Bahkan hampir semua orang kemungkinan besar pernah menerimanya. Perbedaannya hanya terletak pada bagaimana seseorang menanggapi perkataan pedas tersebut, dan bagaimana ia menamainya, apakah itu sebuah kritikan atau hinaan (hate speech).

Apalagi dengan melihat era kebebasan berpendapat seperti sekarang ini setiap orang bebas mengutarakan pendapatnya terhadap berbagai hal. Mulai dari isu budaya, sosial, politik, ekonomi, hingga hiburan semuanya dapat dikomentari. Apalagi dengan tersedianya kolom komentar di berbagai website maupun media sosial, semakin mempermudah orang mengutarakan isi pikiran.

Komentar berisi kritik diperlukan untuk memberikan masukan kepada orang lain. Melalui kritik pula kita bisa memperbaiki sesuatu yang salah di mana hal tersebut bisa jadi belum disadari. Sayangnya, kini tidak sedikit orang sulit membedakan mana yang disebut mengkritik dan menghujat. Akibatnya ada banyak kalimat kasar bertebaran di berbagai kolom komentar yang diklaim sebagai kritik justru berbau hujatan.

Tipisnya perbedaan antara mengkritik dan menghina mengakibatkan publik abai dalam membedakannya untuk menyampaikan pendapat dan pikirannya, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Masih banyak pula  orang yang lalai menggunakan dan memilih gaya bahasa yang tepat untuk menyampaikan pesan dan pikirannya dan lupa akan perbuatan yang dilarang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Untuk itu saya menulis artikel ini bertujuan untuk menginformasikan apa perbedaan antara keduanya. Mana yang disebut mengkritik dan mana yang disebut menghina. Agar kita  dapat lebih bijak lagi dalam berkomentar di media sosial dan saat akan mengutarakan pendapat atau mengkritik sesuatu.

Perlu kita pahami, Kritik adalah masalah penganalisisan dan pengevaluasian sesuatu dengan tujuan untuk meeningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki pekerjaan. Biasanya Kritik disampaikan untuk memperbaiki perilaku atau pendapat seseorang bukan atas dasar kebincian terhadap orangnya.

Kritik juga biasanya disertai alasan serta bukti-bukti yang kuat untuk bisa meyakinkan, sehingga orang tersebut menyadari akan kesalahannya. Serta, kritik biasanya menggunakan kata-kata yang tidak menyinggung perasaan. Jadi, memilih kata-kata yang sopan dan bijaksana namun tetap tidak mengurangi esensi kritik yang kita berikan adalah suatu keharusan.

Kritik dapat ditujukan kepada individu, kelompok maupun pemerintahan. Kita tahu bahwa mengkritik merupakan kewajiban dan hak bagi setiap warga negara untuk memberikan kritik kepada rezim berkuasa apabila ada hal-hal yang memang layak dikritik. Kritik merupakan koreksi yang sangat bermanfaat bagi pemerintah untuk menguji kebijakanya apakah diterima publik atau ditolak. Serta, kritik penting bagi pemerintah untuk mengetahui sejauh mana kebijakannya sudah tepat atau apakah perlu perbaikan.

Sedangkan Hinaan atau Ucapan Kebencian (hate speech) adalah sebuah tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk hasutan, provokasi ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, etnis, gender, cacat, orientasi seksual, agama, dan lain-lain.

Dalam arti hukum, Hate speech adalah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka entah dari pihak pelaku pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut. Para kritikus berpendapat bahwa istilah Hate speech merupakan contoh modern, ketika Hate speech dipakai untuk memberikan kritik secara diam-diam kepada kebijakan sosial yang diimplementasikan dengan buruk dan terburu-buru seakan-akan kebijakan tersebut terlihat benar secara politik.

Lalu biasanya hate speech muncul karena rasa tidak suka dengan seseorang lantas kebencian disebarkan, tambah lagi dengan yang mengandung unsur SARA. Hal ini dapat memunculkan kerisauan, bila seseorang seenaknya berucap berkata menulis di media sosial.

Berikut adalah hal-hal yang membedakan antara kritik dan hujatan:

Kritik berisi kalimat koreksi yang memberi masukkan perbaikan. Sementara hujatan cenderung hanya berisi hinaan dan ejekan.
Hujatan berisi kalimat negatif yang tidak menghiraukan etika dalam komentar. Kritik tetap memperdulikan pentingnya tata karma dalam berpendapat.

Kritik akan fokus pada kekurangan hasil kerja, bukan pada orang yang menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Pemberi kritik akan berkomentar didasarkan alasan yang logis. Penghujat lebih senang berpendapat karena rasa tak suka.

Memberi inspirasi adalah tujuan utama kritik. Hal ini tidak akan ditemukan dalam hujatan.

Kesimpulannya silahkan kalian mengkritik individu, kelompok ataupun pemerintah, tetapi ada batasan - batasan tertentu dalam mengkritik, misalnya jangan menggunakan kata - kata makian atau kata kasar. Gunakanlah bahasa yang sopan dan santun, jangan mengkritik tanpa saran, jangan memaksakan pendapat kepada orang lain, jika orang lain berpendapat berbeda kita hargai pendapatnya karena setiap individu pastilah berbeda pendapatnya.

Jika mengkritik sertakanlah beberapa sumber atau data - data yang dapat dipercaya jangan sertakan sumber atau data yang bisa dinilai itu berita bohong. Mereka yang menyebar fitnah dan menebar kebencian pantas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, yang memberikan kritik atau menyuarakan pendapat tentu harus diberikan ruang.

Untuk itu mengemukakan pendapat, perlu kesadaran penuh dari tiap individu bahwa kebebasan berpendapat perlu dilakukan dengan bertanggung jawab, tidak mengandung unsur SARA, dan tidak menyinggung pihak manapun. Apalagi, dengan kecanggihan teknologi yang ada sekarang ini media untuk berpendapat semakin mudah dan cakupannya pun semakin luas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun