Surat dari sekretariat kabinet nomor R-38/seskab/DKK/03/2023 yang berisi arahan terkait pelaksanaan buka puasa bersama banyak mengundang reaksi dari para warga. Ada yang mengkaitkan dengan resepsi nikahannya putra Presiden yang mengundang 3000 orang, sehingga menimbulkan kerumunan. Dalam surat tersebut, alasan larangan buka puasa bersama yaitu
Penanganan Covid-19 masih dalam kondisi transisi dari masa pandemi menuju endemi, sehingga diperlukan kehati-hatian. Menanggapi reaksi dari warga, Pramono Anung menjelaskan, bahwa yang dilarang untuk melaksanakan buka puasa bersama hanyalah Pejabat dan ASN. Sehingga mereka tidak menampakkan keglamorannya, banyak makanannya dan sebagainya. Sebaiknya Pejabat dan ASN bersikap sederhana saja. Akan tetapi dalam bincang di Televisi semalam, strategi tersebut hanyalah sebagai kamuflase saja yang terkait dengan dugaan kasus 300 T.Â