Mohon tunggu...
Supriyadi
Supriyadi Mohon Tunggu... Administrasi - ***

***

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ekstrimisme Pemicu Stigmatisasi

31 Oktober 2020   22:23 Diperbarui: 31 Oktober 2020   22:27 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Islamic values yang terkandung dalam QS. al-Maidah: 32 telah terhijab (tertutupi) oleh perilaku ekstrim oknum umat Islam dengan aksi-aksi terorisme.

Seperti halnya jika ada kasus oknum seorang muslim yang suka menggelapkan dana perusahaan di tempat ia bekerja, maka tidak semestinya judgement diarahkan kepada agama yg dianut oleh oknum tersebut. Melainkan harus ditujukan kepada oknumnya yang berperilaku jauh dari nilai-nilai ajaran Islam, karena Islam melarang pencurian.

Saat ini kita sedang berada di dalam fenomena 'al-islamu mahjubun bil muslimin'. Nilai-nilai yang diajarkan agama Islam telah tertutupi oleh perilaku umat Islam yang menyimpang dari nilai-nilai keislaman.

Tindakan kekerasan atas nama agama (Islam) hanya akan menjadi celah stigmatisasi yang mengarah kepada umat Islam. Ekstrimisme yang ditampilkan sebagian oknum umat Islam di Prancis, memicu media publikasi setempat membuat karikatur Nabi Muhammad.

Kalau ditelisik alasan dibuatnya karikatur Nabi, yang sebetulnya dilarang dalam agama Islam, pemicunya adalah perilaku oknum umat Islam sendiri yang menampakkan wujud Islam dalam 'kemasan' ekstrimisme di negara yang menjunjung kebebasan berekspresi itu.

Sehingga media publikasi terkait membuat satire yang menertawakan ekstrimisme yang diperbuat oleh oknum umat Islam dengan dalih kebebasan berekspresi.

Di tengah tragisnya stigmatisasi, tambah diperparah lagi oleh aksi pemuda yang melakukan tindakan terorisme dengan membunuh seorang guru setelah memperlihatkan kartun Nabi di majalah yang diterbitkan oleh media publikasi di negara Prancis itu di depan murid-muridnya.

Mencegah kemungkaran tidak boleh dengan kemungkaran. Tindakan pembunuhan tanpa alasan yang dibenarkan syariat jelas merupakan kemungkaran sesuai dengan dalil QS. al-Maidah: 32 yang melarang pembunuhan.

Bagaimana dengan membunuh orang yang menghina Nabi sebagai hukuman?

Ada beberapa perbedaan pendapat di kalangan Ulama, tapi pendapat yang kuat adalah boleh dibunuh sebagai hukuman. Tetapi yang melakukannya adalah ulil amri. Eksekusi tidak diperbolehkan dilakukan oleh setiap individu, meskipun di negara yang sudah menerapkan hukum Islam.

Terlebih jika hal tersebut terjadi di negara yang bukan negara Islam, tindakan persekusi oleh oknum umat Islam yang menjadi minoritas di suatu negara justru akan menambah stigmatisasi semakin gencar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun