Mohon tunggu...
Supli rahim
Supli rahim Mohon Tunggu... Dosen - Penulis dan dosen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Orang biasa yang ingin mengajak masuk surga

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Menjajagi Kemitraan CSR Kesehatan Tripartit

5 Desember 2021   06:53 Diperbarui: 17 Desember 2021   21:09 614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bismillah,

Keberhasilan pembangunan bidang kesehatan tidak terlepas dari kerjasama dan dukungan berbagai pelaku pembangunanndari lintas sektor, dunia usaha, institusi pendidikan, baik di pusat maupun di daerah. Para mahasiswa saya saat ini  sedang mengambil program MKes PPS UKB Palembang konsentrasi Promosi kesehatan memperoleh kuliah Kemitraan CSR (corporate social responsibility). Mereka diberi tugas untuk menjajagi peluang kemitraan tripartit antara PPS UKB, Tempat mereka bekerja dan dunia usaha.

Dasar hukum kemitraan 

Sejumlah perundang-undangan telah dijadikan dasar oleh pemerintah RI dalam upaya  menggalan kemitraan dengan berbagai pihak dalam upaya membangun bidang kesehatan antara lain: 1) UU no 40 tahun 2007 tentang PT, 2) UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan, 3) PP no 47 tahun 2012 tentang Tanggung jawab sosial dan lingkungan PT, 4) PP no 72 tahun 2012 tentang SKN harus memperhatikan kemitraan dan kerjasama lintas sektoral, 5) PP no 28 tahun 2018 tentang kerjasama daerah, 6) Permenkes no 74 tahun 2015 tentang upaya peningkatan kesehtan dan pencegahan penyakit pasal 16, dan 7) Permenkes no 8 tahun 2019 tentang pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan.

Salah satu tujuan khusus kemitraan adalah terbinanya kepedulian dan motivasi para pemangku kepentingan terhadap tercapainya sasaran strategis pembangunan kesehatan.

Berikut adalah langkah-langkah menggalang kemitraan kesehatan adalah sbb:

Sumber: Kementerian kesehatan RI 2019
Sumber: Kementerian kesehatan RI 2019

Dalam menjajagi kemitraan tripartit para mahasisea membuat grup yang terdiri dari dua orang atau lebih anggota. Semua mereka adalah mahasiswa MKes PPS UKB yang mengambil konsentrasi promosi kesehatan. Partit pertama adalah PPS UKB. 

dokpri
dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun