Desa Cimenga, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, menjadi salah satu desa yang mulai bergerak seirama dengan kebijakan nasional dalam mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis desa. Langkah ini diwujudkan melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Cimenga, yang digagas dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada bulan Mei 2025. Inisiatif ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Instruksi Presiden tersebut merupakan bagian dari strategi nasional dalam membangun 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan struktur ekonomi yang kuat, merata, dan berkelanjutan dari level akar rumput melalui koperasi desa. Upaya ini juga menjadi bagian penting dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada swasembada pangan dan pemerataan pembangunan ekonomi di seluruh penjuru negeri.
Salah satu tokoh yang terlibat aktif dalam proses pembentukan koperasi ini adalah Supendi, mahasiswa peserta program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang tengah mengikuti program Sarjana Desa di Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta. Ia mengambil peran sebagai pendamping dan inisiator langkah-langkah strategis dalam mempercepat terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Cimenga.
Perjalanan Supendi dimulai pada bulan Maret 2025. Saat itu, ia menaruh perhatian besar pada persiapan materi dan strategi awal pembentukan koperasi. Ia mendalami berbagai regulasi yang berkaitan dengan koperasi desa dan merancang langkah-langkah yang akan ditempuh agar proses pendampingan berjalan efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat. Tak hanya berhenti di meja kerja, Supendi juga menyusun bahan presentasi, modul sosialisasi, dan skema koordinasi yang akan digunakan dalam bulan-bulan berikutnya.
Memasuki bulan April, Supendi mulai bergerak lebih aktif di lapangan. Ia mengadakan rapat koordinasi bersama pemerintah Desa Cimenga untuk menyamakan persepsi dan menyusun agenda bersama. Di waktu yang sama, ia juga mulai menyapa masyarakat melalui kegiatan sosialisasi. Dengan pendekatan yang komunikatif, ia menjelaskan tentang pentingnya koperasi sebagai wadah ekonomi kolektif yang mampu membawa kemajuan desa.
Puncaknya terjadi pada bulan Mei. Supendi mendampingi penuh pelaksanaan pra-Musdesus, forum yang mempertemukan para tokoh desa, masyarakat, serta perangkat desa untuk membahas rencana pembentukan koperasi secara teknis. Kemudian, dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar secara resmi, Koperasi Desa Merah Putih Cimenga pun terbentuk. Keputusan itu diambil melalui musyawarah mufakat, menjadi tonggak awal perubahan ekonomi desa yang lebih mandiri dan terorganisir.
Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di Cimenga diharapkan menjadi wadah yang mampu mengelola potensi desa secara kolektif, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan memperkuat posisi masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan. Dengan model koperasi yang inklusif, desa dapat mengembangkan unit-unit usaha produktif, memperkuat ketahanan pangan, serta membuka akses yang lebih luas terhadap modal dan pemasaran.
Upaya Supendi tidak hanya menjadi kontribusi nyata dalam pelaksanaan program MBKM, tetapi juga menunjukan pengabdian dalam mengambil peran strategis pembangunan desa. Pendampingan seperti ini membuktikan bahwa kemitraan antara mahasiswa dan pemerintah desa bisa menjadi motor penggerak transformasi sosial dan ekonomi dari bawah.
Keberhasilan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Cimenga bukanlah akhir, melainkan langkah awal dari proses panjang menuju kemandirian ekonomi desa. Dengan semangat gotong royong dan pendampingan yang berkelanjutan, Desa Cimenga kini telah menapaki jalur menuju masa depan yang lebih sejahtera dan berdaya.