Yang pasti perubahan SIM lama ke SIM baru tidak gratis. Sudah begitu SIM baru juga akan berfungsi sebagai e-money.
Memang dengan hadirnya zaman Revolusi Industri 4.0. semua sektor kehidupan masyarakat harus turut siginifikan larut di dalamnya, tak terkecuali tentang keberadaan Surat Izin Mengemudi yang juga menyesuaikan zaman.
Hanya saja, waktu satu bulan dari sejak pengenalan yang hanya di satu kota, lalu langsung dieksekusi peresmian penggunaannya. Apakah Polri sudah yakin tanpa uji coba, pelaksanaannya tidak akan ada kendala?
Belum lagi menyangkut keberadaan SIM baru yang akan menanggung beban multifungsi dan berubah menjadi digital, masyarakat juga belum tersosialisasi.
Masyarakat harus tahu teknis sesuai fungsi dan guna SIM baru. Lalu, bagaimana aturan teknis penggantian SIM lama ke  SIM baru, juga harus ada informasi dan sosialisasi masif kepada masyarakat.
Mingingat keberadaan SIM baru juga akan ada kaitan dengan pengeluaran anggaran baru termasuk fungsi SIM sebagai e-money, apakah hal ini sudah ada koordinasi dengan stakeholder terkait?
Semoga semua sudah dipikirkan dengan matang. Selamat datang SIM baru, sebab kini memang sudah zaman Revolusi Industri 4.0.