Rembang (12/08) -- Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tim II Universitas Diponegoro, Sumenik dari Fakultas Hukum dalam kesempatannya mengadakan kegiatan pentingnya izin PIRT dan sosialisasi kesadaran hukum konflik rumah tangga di Desa Tasikharjo tepatnya di Dusun Ngelak. Kegiatan perizinan PIRT meliputi penyuluhan melalui poster yang berisi informasi terkait pengertian PIRT, syarat pengajuan PIRT, prosedur pengurusan PIRT, hingga manfaat memperoleh sertifikat PIRT yang dilaksanakan pada Selasa (02/08) lalu. Sedangkan kegiatan penghapusan konflik rumah tangga tersebut meliputi sosialisasi pengertian kekerasan dalam rumah tangga, faktor pendorong terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, dan sanksi pidana bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang dilaksanakan pada Senin (08/08) lalu. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan system forum atau diskusi bersama dengan Ibu-ibu PKK.
Dari rangkaian kegiatan ini mendapatkan respons yang positif dari masyarakat khususnya warga Tasikharjo yang memiliki usaha rumahan. Salah satunya usaha Rengginang milik Ibu Sunarti Warga Dusun Ngelak Desa Tasikharjo. Usaha yang dijalankan oleh Bu Sunarti dan Ibunya sebenarnya sudah berjalan dengan baik, akan tetapi masih ditemui masalah seperti pemasaran produk yang belum cukup luas, belum memiliki kemasan produk, dan legalitas usaha seperti perizinan produk pangan (PIRT). Melalui program ini, Ibu Sunarti dapat memahami pentingnya mengurus izin PIRT bagi pelaku usaha baik usaha dalam skala besar maupun skala kecil. Selain itu, diharapkan dengan adanya program ini, dapat memberikan pengetahuan bagi pelaku usaha lainnya untuk mengurus izin PIRT, sebab dengan adanya sertifikat PIRT dapat membuka peluang usaha bagi pelaku usaha dalam memasarkan produknya.
Terkait dengan kegiatan penghapusan konflik rumah tangga, warga Desa Tasikharjo juga sangat menerima dengan baik adanya program KKN karena masih banyak pihak yang peduli terkait dengan penghapusan konflik rumah tangga di Deasa Tasikharjo. Diharapkan dengan adanya sosialisasi penghapusan konflik rumah tangga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kekerasan dalam rumah tangga dan meminimalisir kasus KDRT sehingga dapat menciptakan keluarga yang harmonis.
Penulis : Sumenik/ 11000119120102 (Fakultas Hukum)
DPL : Ojo Kurdi, S.T., M.T., P.hD
Lokasi : Desa Tasikharjo, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah