Mohon tunggu...
Sumar Kendi
Sumar Kendi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pentingnya Penguatan PKBM untuk Memajukan Anak Negeri

3 Mei 2018   11:16 Diperbarui: 3 Mei 2018   11:26 942
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dok. Pribadi)
(Dok. Pribadi)
PKBM adalah satuan pendidikan nonformal yang sah menyelenggarakan berbagai kegiatan belajar sesuai dengan kebutuhan masyarakat atas dasar prakarsa dari, oleh dan untuk masyarakat.

Sesuai dengan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003 yaitu Pendidikan formal dan informal diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat ( Pasal 4 ayat 3).

Keberadaan PKBM makin kuat ketika diterbitkannya UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 10 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyatakan:

PKBM sebagai salah satu satuan pendidikan nonformal. Keberadaan PKBM dihadapan kita dengan harapan untuk memberikan pelayanan pendidikan nonformal sebagai penambah, pengganti dan pelengkap pendidikan formal bagi warga masyarakat yang membutuhkan pengetahuan, keterampilan kecakapan hidup, mengembangkan sikap dan kepribadian, mengembangkan diri untuk berusaha mandiri dan atau melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

Rumpun pendidikan PKBM terdiri Kejar Paket A Setara SD/MI , Kejar Paket B Setara SMP/ MTS/N/S, Kejar Paket C Setara SMA/MA/N/S dan program lainnya sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Tepatnya har ini, tanggal 27 s.d. 30 April 2018 telah diadakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bagi peserta yang mengikuti kejar Paket C yang akan berlangsung. Selanjutnya pada tanggal 4 s.d. 6 Mei 2018 akan diadakan UNBK untuk peserta yang mengikuti kejar Paket B di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanan UNBK kejar paket B dan C ini kebanyakan masih menumpang di Sekolah formal dikarenakan terdapat banyak kendala misalnya Sarana prasarana komputer tidak ada jadi kami sebagai pengelola PKBM tentunya mengalami kesulitan terlebih pelaksanaan Ujian Nasional berbasis Komputer seperti sekarang ini dan warga belajar pun berhubung banyak yang usianya sudah tua juga, tentunya mereka sangat kesulitan dalam meng-operasikan komputer.

Tidak hanya itu, gedung tempat pembelajaran pun masih minjam di sekolah formal yang kegiatannya dimungkinkan tidak menggangu sekolah-sekolah yang ditumpangi misalnya Sekolah formal masuk pagi pulang jam 12 berarti kita sorenya baru bisa masuk belajar di sekolah-sekolah yang ditumpangi itu, kata kawan-kawan selaku pengelola PKBM.

Oleh karena itu harapan saya, untuk memberdayakan PKBM benar-benar dapat menumbuhkembangkan masyarakat pembelajar (learning society), sangat diperlukan adanya peningkatan penguatan kelembagaan dari pemerintah, peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan sarana dan prasarana, penguatan dana penyelenggaraan, dan penguatan mitra kerjasama.

Karena PKBM tetap satu tujuan dengan sekolah-sekolah yang lain baik negeri maupun swasta yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai implementasi dari pancasila dan UUD 1945. [sumar kendi]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun