Setelah ditunggu sekian lama oleh publik akhirnya siang tadi, rabu 18 februari 2015 presiden Jokowi resmi memberikan keputusanya terkait polemik calon kapolri melalui keterangan pers yang digelar di istana merdeka.
Setidaknya ada 2 poin penting yang disampaikan oleh presiden;
1.Pembatalan komjen BG sebagai calon kapolri. Karna menurut presiden pencalonan komjen BG telah menimbulkan perbedaan pendapat dimasyatakat. Sebagai gantinya presiden akan segera mengusulkan komjen BH ke DPR.
2. Mengeluarkan kepres untuk memberhentikan AS dan BW sebagai komisioner KPK karna status hukum keduanya sudah menjadi tersangka dan segera mengeluarkan perpu untuk mengangkat 3 pimpinan sementara KPK yang baru.
Keputusan presiden jokowi ini tentu sangat diapresiasi oleh banyak pihak dan mayoritas publik yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap pencalonan komjen BG. Namun menurut saya ada tiga pihak yang merasa kecewa dengan keputusan jokowi ini.
Pertama PDIP
PDIP merupakan partai yang paling getol mendukung pencalonan komjen BG sebagai kapolri. Publik mengkaitkan kedekatan komjen BG dengan megawati sebagai alasan utamanya. Karna komjen BG pernah menjadi ajudan Megawati saat menjabat sebagai presiden. Sehingga sebagai partai pengusung utama jokowi saat pilpres, wajar jika PDIP kecewa dengan keputusan jokowi.
Hal ini sekaligus mematahkan asumsi publik yang selama ini menganggap jokowi dalam kendali PDIP (megawati).
Kedua BG
Walaupun dalam beberapa kesempatan komjen BG menyatakan tidak berambisi menjadi kapolri dengan mengajukan praperadilan terhadap KPK, namun publik terlanjur menilai sebaliknya. Apalagi keenggananya mundur dari bursa pencalonan kapolri seperti yang disuarakan oleh tim 9 semakin menegaskan hal itu. Keputusan jokowi jelas mengecewakan BG, apalagi beliau baru saja memenangkan gugatan praperadilan yang membersihkan namanya dari status tersangka. Status tersagka inilah yang dulu dianggap sebagai ganjalan pencalonanya sebagai kapolri.
Ketiga AS
"Sudah jatuh tertimpa tangga", mungkin inilah pribahasa yang tepat untuk menggambarkan posisi AS saat ini. Dengan status sebagai tersangka plus diberhentikan sebagai pimpinan KPK oleh presiden jelas membuat posisinya semakin sulit. Jika selama ini ia mendapat dukungan publik sebagai pimpinan KPK dalam menghapi persoalan dengan Polri, kedepan bisa jadi hal itu mungkin tidak akan terjadi.