TAHUKAH KAMU? Indonesia merupakan negaradarurat stunting. WHO mencatat 7,8 juta dari 23 juta balita Indonesia menderita stunting. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara peringkat lima besar dari jejeran negara dengan penderita stunting terbanyak di dunia. Tidak hanya menjadi beban keluarga dan mayarakat, penderita stunting mengancam kemajuan negara.Â
Kampanye Isi Piringku merupakan salah satu solusi cerdas untuk mengatasi stunting di Tanah Air. Melalui kampanye Isi Piringku, kita bisa meretas pencegahan stunting di daerah masing-masing. Berpartispasi aktif dalam pencegahan stunting berarti telah memberi kontribusi secara langsung dalam mewujudkan Indonesia sehat.
  Kesetaraan Hak dalam Isi PiringkuÂ
Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang ditandai tinggi badan  anak lebih rendah dari standar usianya dan keterlambatan fungsi otak.  Kondisi ini diakibatkan kurangnya asupan gizi dalam waktu cukup lama  sebagai dampak dari pemerian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan  gizi. Stunting terjadi mulai dalam kandungan dan bau terlihat  pengaruhnya ketika balita berusia dua tahun. Â
Secara linguistik, bahasa yang digunakan pada slogan "Isi Piringku" jauh lebih komunikatif dan menekankan sebuah bentuk ketegasan. Dalam slogan "Isi Piringku" terdapat unsur kesetaraan hak untuk memperoleh makanan dengan nutrisi yang lengkap dan seimbang.
Setiap individu yang mengucapkan "Isi Piringku" berarti menegaskan hak asasi dalam memperoleh makanan bernutrisi dan berupaya untuk meraihnya. Pada praktiknya, orang yang mengatakan 'Isi piringku' berarti dirinya meminta piringnya diisi dengan makanan. Hal ini berbeda jauh dengan slogan slogan "4 Sehat 5 Sempurna" yang pernah populer di masa lalu. Â Â Â Â Â Â
Secara linguistik, slogan "4 Sehat 5 Sempurna", tidak komunikatif dan tidak merepresentasikan kesetaraan hak dalam memperoleh keadilan. Hal ini terlihat dari praktik linguistik dalam komunikai verbal.Â
Slogan ini lebih ke arah praktik labeling. Di mana pihak-pihak yang memiliki otoritas dalam kebijakan publik yang dikomunikasikan melalui slogan "4 Sehat 5 Sempurna" menetapkan makanan tertentu sebagai makanan sehat semata. Setiap individu yang mengucapkan "4 Sehat 5 Sempurna" tidak meneguhkan dirinya meminta pemenuhan hak untuk memperoleh makanan. Seseorang tidak akan kenyang dengan mengatakan "4 Sehat 5 Sempurna".
Tidak mengherankan, pada masa dipopulerkan slogan "4 Sehat 5 Sempurna", kasus malnutrisi sangat tinggi di Indonesia khususnya di kawasan timur khususnya Papua. Untuk menutupi kasus tersebut, ditetapkan istilah yang mengaburkan realitas, yaitu 'larang pangan'. Penggunaan istilah 'larang pangan' merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan atau manipulasi bahasa.
Istilah 'larang pangan' berasal dari bahasa Jawa yang berarti 'kesulitan makanan'. Hal ini dikukuhkan dengan pengabaikan kearifan lokal dan kultur yang membangun nutrisi dalam keberagaman etnis di Indonesia. Realitasnya, masyarakat yang menjadi subjek 'larang memperoleh pangan' mengalami malnutrisi.