Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ikuti Rakor Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan, Kadivpas Kemenkumham Sulbar Sebut Sebagai Sarana Monitoring Kinerja

6 Desember 2022   14:41 Diperbarui: 6 Desember 2022   14:47 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dokpri)

Jakarta - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Robianto  mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2022 di Hotel Mercure Batavia, Jakarta bersama Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Subakdo Wulandoro dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Tubagus M Chaidir

Robianto mengaku, Rakor yang diikutinya sebagai momentum untuk merefleksikan pencapain kinerja sekaligus sarana monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program kebijakan Pemasyarakatan.

"Sehingga seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat memaksimalkan capaian kinerja Pemasyarakatan" lanjut salah satu Pimti Institusi Menkumham, Yasonna itu

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga berharap agar seluruh  insan Pemasyarakatan mampu menerjemahkan arah dari diterbitkannya UU Pemasyarakatan yang diwujudkan melalui kinerja yang tepat sasaran.

"Saat ini Pemasyarakatan memiliki wajah baru dengan munculnya Undang-Undang No. 22 Tahun 2022, dengan amanat baru seperti, individualisasi program Pemasyarakatan, semangat keadilan restoratif, dan meningkatkan peran serta masyarakat menjadi hal yang perlu dipahami bersama dan diejawantahkan melalui perencanaan kinerja dan strategi pencapaian kinerja" sambung Reynhard

Hal lain yang perlu diperhatikan juga terkait dengan perubahan sistem kerja akibat dari penyederhanaan birokrasi, meskipun saat ini implementasinya belum sampai pada tingkat Kanwil dan UPT namun perlu diingat kita pada saat ini berada di masa itu dan nantinya penyederhanaan ini akan sampai ketingkat wilayah dan UPT,

"Karena program ini merupakan bagian dari program strategis Pemerintah untuk memangkas birokrasi agar rentang pengambilan keputusan lebih pendek sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, efektif dan efisien" ujarnya

Dalam kesempatan yang sama itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono menyampaikan menyampaikan harapannya kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar mampu melaksanakan Tusi Pemasyarakatan di wilayah dalam mendukung pencapaian target kinerja tahun 2023.

"Untuk itu, seluruh jajaran agar menerapkan Manual IKU Pemasyarakatan dalam strategi penyusunan LKJIP, sehingga dapat melakukan perencanaan yang matang serta penerapan managemen resiko dalam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi" pungkasnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun