Mohon tunggu...
MUH KASIM
MUH KASIM Mohon Tunggu... Administrasi - News

News

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenkumham Sulbar Akan Terus Buka Ruang Kerja Sama dengan Seluruh Pihak

28 November 2022   12:18 Diperbarui: 28 November 2022   12:26 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menerima kunjungan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Mamuju, Senin (28/11/2022). Dalam kunjungannya tersebut Bank Syariah Mandiri melakukan sosialisasi mengenalkan produk layanan kepada para pegawai.

Di sela-sala waktunya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut akan terus membangun sinergi dengan seluruh Pihak dalam hal memberi manfaat, tak terkecuali dengan Pihak perbankan.

Faisol Ali meyakini, kerjasama dan kolaborasi yang memberi manfaat akan terus dilakukan.

"Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat akan terus membuka ruang kerjasama dengan seluruh Pihak, namun kerjasama itu harus benar-benar memberi nilai manfaat khususnya ke dua belah Pihak" sambung salah satu Kakanwil Institusi Menkumham, Yasonna itu.

Kegiatan sosialisasi yang digelar BSI tersebut menjelaskan produk- produk dari PT Bank Syariah Indonesia dalam hal penggunaan, pengelolaan dan pembayaran jasa pelayanan keuangan dengan menggunakan PT Bank Syariah  Mandiri,

Andika, Kepala Cabang  Bank Syariah Mandiri dalam kesempatan itu menyebut akan memberikan kemudahan pengguna dalam menggunakan keuangan.

"Melalui sosialisasi ini dapat semakin dipahami dan bermanfaat bagi para pegawai Kanwil Kemenkumham Sulbar dalam hal pengelolaan keuangan agar dimanfaatkan dalam bentuk investasi berbagai jasa-jasa perbankan yang ditawarkan oleh Bank Syariah Mandiri" lanjutnya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun