Peserta kegiatan sosialisasi ini merupakan semua siswa-siswi SDN 1 Sambirejo beserta jajaran guru dan staff SDN 1 Sambirejo. Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh MC dan sambutan dari pihak sekolah dan ketua KKN kelompok 97. Lalu, dilanjut dengan penyampaian materi berupa gambaran secara umum bullying itu (pengertian, jenis, dampak, penyebab, dan cara mengatasinya). Pemateri pada kegiatan ini adalah salah satu anggota Kelompok 97, yaitu Stendy Lanan Maulana, mahasiswa Universitas Sebelas Maret Program Studi S1 Ilmu Administasi Negara.Â
Sebelumnya, Stendy mempelajari materi Bullying dari web Kemenpppa dan juga pernah berbincang mengenai Bullying bersama Dosen Psikologi Islam UIN Raden Mas Said Surakarta, yaitu Dr. Retno Pangestuti M.PSi., PSIKOLOG. dalam acara Podcast yang pernah dilakukan oleh BEM FISIP UNS Periode 2021 dengan judul di Channel Youtube mereka "Mereview Masa Kelam dalam Kejamnya Bullying Bersama Ahli Psikologi". Kegiatan sosialisasi ini di hadiri kurang lebih 120 orang.
Kegiatan selanjutnya setelah pemberian materi adalah kegiatan simbolisasi dalam bentuk mewarnai kain putih dengan telapak tangan  yang telah diberi cat air. Kegiatan simbolisasi ini dilakukan oleh perwakilan guru SDN 1 Sambirejo dan juga beberapa siswa dan siswi.Â
Kegiatan simbolisasi ini diungkapkan sebagai kampanye untuk sama-sama menyuarakan berhenti melakukan Bullying di dalam sekolah. Penutupan acara, yaitu mengajak siswa-siswi kelas 6 SDN 1 Sambirejo untuk mengecat bersama kain putih yang telah disediakan tadi. Hal ini dikarenakan dapat memberikan edukasi terhadap siswa-siswi kelas 6 untuk tidak melakukan Bullying terhadap teman maupun adik kelas mereka, serta memberikan masukan untuk menjadi panutan bagi adik kelas mereka.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mencegah adanya penindasan atau Bullying yang terjadi di dalam lingkungan sekolah. Setelah adanya sosialisasi ini siswa-siswi dan juga jajaran guru beserta staff SDN 1 Sambirejo dapat saling menjegah adanya perilaku Bullying, sehingga dapat mencegah pembentukan perilaku kriminal bagi pelaku bullying dan juga melindungi kesehatan mental bagi korban bullying.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H