Mohon tunggu...
Kadek Sukma Ariyanti
Kadek Sukma Ariyanti Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswi

Universitas Mahasaraswati Denpasar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Yuk, Kenali Investasi di Pasar Modal!

2 Juni 2021   15:05 Diperbarui: 2 Juni 2021   15:08 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Ilustrasi Cryptocurrency/Pixabay.com, 2021

Oleh: Kadek Sukma Ariyanti dan Putu Ayu Anggya Agustina.,SE.,M.Si

Akuntansi FEB Universitas Mahasaraswati Denpasar

Investasi mata uang digital atau sering kita dengar dengan sebutan cryptocurrency semakin marak di seluruh dunia. Booming-nya cryptocurrency semenjak nama bitcoin muncul di dunia investasi. Sebenarnya cryptocurrency adalah sebuah mata uang digital atau virtual yang dijamin oleh kriptografi, seperti dikutip dari Investopedia (15 maret 2021). Dengan adanya Kriptografi, mata uang digital ini menjadi hampir tidak mungkin dipalsukan.

Tidak hanya cryptocurrency, investasi pada saham dan reksadana menjadi investasi yang diminati banyak orang, apalagi generasi milenial. Saham adalah suatu dokumen berharga yang mampu menampilkan bagian kepemilikan dari suatu perusahaan. Artinya, saat seseorang memutuskan untuk membeli saham, maka sebenarnya orang tersebut sudah membeli sebagian dari kepemilikan perusahaan yang dibelinya. Sedangkan yang dimaksud reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang.

Di pasar modal, yang terjadi adalah transaksi jual beli saham karena kegiatan jual beli inilah, harga saham sangat bergantung kondisi pasar dan selalu mengikuti ataupun melebihi persentase inflasi di sebuah negara. Adapun keuntungan dan kerugian investasi dipasar modal yaitu:

1. Keuntungan memiliki saham yaitu laba perusahaan yang dibagi kepada pemegang saham dan mendapatkan capital gain dan kerugiannya yaitu capital loss.

2. Keuntungan memiliki obligasi yaitu memperoleh pendapatan tetap atau kupon dan mendapatkan capital gain dan kerugiannya yaitu resiko perusahaan tidak mampu bayar kupon obligasi dan resiko tingkat suku bunga.

3. Keuntungan memiliki reksadana yaitu likuiditas tinggi dan kerugiannya resiko likuiditas yaitu terlambat dibayarnya perintah penjualan.

Dalam melakukan investasi, para milenial perlu memperhatikan beberapa faktor, seperti halnya:

1. Instrumen Investasi yang Sesuai 

Sekarang ini ada macam bentuk dan produk investasi. Terdapat investasi di sektor riil seperti tanah, rumah, dan apartemen. Selain itu, ada pula investasi melalui perbankan dan pasar modal. Investasi melalui perbankan berupa deposito.

2. Pahami Produk Investasi

Sebelum melakukan investasi, bagi seorang pemula juga perlu memahami produk yang akan dibeli seperti berinvestasi di pasar modal, maka investor harus paham sebelum membeli sebagian saham dari suatu perusahaan atau emiten yang ada di pasar modal.

3. Cek Keabsahan Lembaga

Lembaga harus memiliki izin oleh pihak yang berwenang sebagaimana diatur dalam undang-undang. Misalnya jika kita ingin membeli tanah sebaiknya pergi ke notaris agar dibantu dalam memastikan keabsahan kepemilikan tanah dan jika ingin investasi di pasar modal, maka serahkan pada ahli pasar modal seperti Bursa Efek Indonesia (BEI).

4. Analisis Jangka Panjang

Sebelum melakukan investasi di pasar modal, analisis dulu hal terkait emiten yang akan dibeli sahamnya. Terdapat banyak rasio yang harus dianalisis, seperti return of investment (ROI) dan return of equity (ROE).

5. Perbanyak Belajar dan Membaca

Hal yang paling berharga adalah waktu, maka ketika masih muda investasikan waktu untuk masa depan yang lebih baik. Manfaatkan waktu dengan baik, dengan banyak membaca untuk bekal di masa mendatang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun