Mohon tunggu...
Komang Sri Suka Adnyani
Komang Sri Suka Adnyani Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi

Mahasiswi Program Studi Ilmu Komunikasi, Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fast Fashion di Era 4.0

25 Januari 2021   13:00 Diperbarui: 25 Januari 2021   13:05 2015
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Era industri 4.0 menuntut dunia fashion untuk berkembang cepat dan kreatif memenuhi kebutuhan pasar. Kreativitas desainer dan para pelaku industri fashion tak lepas dari industri tekstil yang juga harus meningkatkan teknologinya.

Industri pakaian jadi mengalami perkembangan yang pesat di Indonesia. Industri ini termasuk ke dalam ranah ekonomi kreatif dengan bergabung pada kelompok industri fashion. Pesatnya perkembangan industri ini disebabkan karena semakin berkembangnya kesadaran masyarakat akan fashion yang berkiblat pada life style. Kebutuhan akan berbusana tidak lagi hanya berfungsi untuk menjadi alat penutup tubuh, tetapi juga berfungsi sebagai identitas gaya hidup dan status sosial pemiliknya. Industri fashion menjadi salah satu peluang bisnis yang menjanjikan di ranah industri kreatif. Perannya dalam perekonomian nasional pun mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Kemudian membahas Fast fashion menjadi salah satu penyebab terbesar polusi limbah fashion yang dapat merusak lingkungan, seperti polusi air, tanah, maupun penghasil gas emisi rumah kaca yang dapat menyebabkan climate change (perubahan iklim). Untuk meningkatkan kesadaran banyak orang mengenai buruknya dampak fast fashion, terlebih dahulu kalian perlu mengetahui apa itu fast fashion, sejarah fast fashion, dan mengenali ciri-ciri fast fashion.

Sehingga ketika kalian menemukan sebuah produk yang berasal dari industri fast fashion, akan membantu kalian untuk mengurangi penggunaannya atau bahkan tidak menggunakannya lagi. Hal ini tentunya menjadi salah satu upaya untuk mengurangi polusi limbah fashion. Fast Fashion adalah istilah yang digunakan oleh industri tekstil yang memiliki berbagai model fashion yang silih berganti dalam waktu yang sangat singkat, serta menggunakan bahan baku yang berkualitas buruk, sehingga tidak tahan lama.

Misalnya ketika musim panas, industri fast fashion akan memproduksi pakaian musim panas. Dan dalam waktu yang singkat, mereka akan memproduksi pakaian untuk musim dingin ketika musim dingin datang. Bahkan saat ini, kebanyakan industri fast fashion memproduksi hingga 42 model fashion dalam waktu 1 tahun.

Industri fast fashion seringkali tidak memperhatikan dampak buruk terhadap lingkungan dan mengorbankan keselamatan para pekerjanya. Kebanyakan industri fast fashion terletak di Asia dan di Negara berkembang, seperti Bangladesh, India, bahkan Indonesia. Sebelum memasuki zaman revolusi industri, fashion merupakan sebuah produk yang mahal, karena fashion dijahit dengan tangan dan sangat detail. Efeknya fashion hanya dapat dibeli oleh kalangan tertentu saja. Kemudian pada tahun 1980 muncul zaman revolusi industri, dimana muncul berbagai teknologi, salah satunya teknologi mesin jahit untuk memproduksi produk fast fashion.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun