Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Mana Penting KA Luar Jawa atau KA Cepat

4 Februari 2016   06:11 Diperbarui: 4 Februari 2016   07:30 428
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bersykur Presiden Jokowi taktis dalam membangun infrastruktur. Pembangunan jalan, listrik, bendungan, jalur kereta api, jalan tol  yang dulu lebih terpusat di Jawa, kini menyebar ke Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera dan pulau lainnya di luar Jawa. Hal ini akan berdampak positif bagi ketahanan ekonomi bangsa dengan pertumbuhan yang merata di seluruh negeri.

Bersyukur pula Presiden Jokowi cerdas memilih para menterinya,  tepat tempat dan tepat orangnya. Hampir semua menteri di kabinet kerja dapat bekerja taktis, cerdas dan nampak nyata hasilnya. Memang ada beberapa menteri yang sulit membangkitkan kinerja kementerianya, hal tersebut karena permasalahan yang pelik di internal, pelik di eksternal dan rumit pula di pekerjaanya.

Hal yang paling mencolok para menteri yang bergerak di bidang pembangunan infrastruktur, baik jalan raya, jalan kereta api, listrik, telekomunikasi, pariwisata, semua bergerak serempak saling mendukung kompak. Hal ini merupakan modal untuk mempercepat keberhasulan  pembangunan Indonesia untuk mengejar ketertinggalan  dalam lima tahun ke depan.

Pembangunan infrastruktur perkeretaapian merupakan pergerakan  paling menonjol di tanah air. Pembagunan, KA kecepatan tinggi (KA Cepat) Jakarta-Bandung yang terus terjadi polemik dan pro kontra, menjadi perhatian publik dan melelahkan pihak penyelenggara.  KA Cepat yang merupakan KA swasta pertama sejak diberlakukan Undang-undang Nomor. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian ini, baru terimplementasi setelah hampir sembilan tahun diundangkan. Mestinya kehadiran KA swasta ini disambut positif dan suka cita karena undang-undang yang dibuat DPR dapat mendorong investasi.

Dalam Undang-undang perketaapian yang cenderung pada persaingan bebas,  swastas diberi dua pilihan kesempatan; membangun jaringan jalan rel dan seluruh sarana kereta apinya milik swasta.  Dapat pula swasta menggunakan rel  KA milik pemerintah yang saat ini dikelola PT. KAI. Swasta cukup membeli gerbong, kereta, lokomotif, penyediaan SDM. Swasta cukup menyediakan sarana kereta dan para masinisnya. Pengatur perjalanan, perawatan kereta bisa bermitra dengan KAI. Sedangkan infrastrukturnya sewa kepada pemerintah, pembayaranya melalui track accses charge (TAC), biaya sewa jalan rel  yang akan menjadi PNBP Kemenhub.

Peluang  swasta boleh masuk di rel yang dikelola KAI di jalur yang sama yang dioperasikan KAI,  meskipun  sudah sembilan tahun diundangkan,  belum ada perusahaan swasta yang berani investasi dan masuk.  Memamg  saat ini  sudah ada KA swasta , PT. Railink pengelola KA Bandara. PT. KCJ  pengelola Commuter Jabotabek, namun kedua perusahaan tersebut  merupakan anak perusahaan PT. KAI.

Pada era Pak Jokowi, KA swasta sudah berani investasi di negara kita. Sungguh sayang KA Cepatn Jakarta-Bandung yang merupakan implemntasi undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 yang dibuat DPR dan pemerintah dimusuhi, ditolak dan disarankan dibatalkan. Salah satu kegunaan undang-undang adalah sejauh mana dapat diimplemntasi di lapangan. Percuma undang-undang dibuat tanpa implementasi

Menteri BUMN Rini M. Soemarno  sebagai orang yang mendapat mandat untuk mensukseskan KA Cepat Jakarta-Bandung adalah orang  yang paling bertanggung jawab terhadapa sukses dan terlaksananya pembangunan KA Cepat Jakarta-Bandung ini. Karena menyangkut sinergi BUMN  Indonesia dan Tiongkok, maka Rini yang menangani. Tidak mudah bagi Rini berjuang mensukseskan KA terwujudnya KA Cepat. Tekanan dan kritikan terus menerus  oleh berbagai pihak yang kontra harus ditinggalkan. Ambil hikmahnya dan tetap semangat mengemban tugas negara. Inisiasi  dari salah seorang anggota  DPR yang menganjurkan KA Cepat Jakarta-Bandung dibatalkan, abaikan saja.

Prospek KA Cepat Jakarta-Bandung cukup cerah dan menjanjikan. Pasar penumpang KA Cepat Jakarta-Bandung tidak hanya orang Jakarta dan Bandung saja yang akan menikami, namun konsumenya akan menyeluruh, orang Surabaya, Semarang, Jogja, Bali, Sumatera hingga Papua saya yakin  mereka ingin mencoba naik KA Cepat Jakarta-Bandung. Itu baru potensi dari dalam negeri.

Kemudian di kawasan ASEAN, KA Cepat Jakarta-Bandung merupakan  salah satu KA pertama di kawasan regional, tentu akan menjadi  ikon  Asia Tenggara. KA Cepat  dapat  meningkatkan citra dan daya saing  keunggulan negara dibanding negara yang belum meiliki KA Cepat. Kita sering iri dengan MRT di Singapura, namun ketika kita membangun selalu diributkan. Dari mana pun teknologi KA Cepat didatangkan, sebagai  anak banga, kita harus bangga, negara kita merupakan negara pertama yang  memiliki KA Cepat di ASEAN. Saya yakin orang Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam  dan negara lain juga ingin mencicipi KA Cepat di negara kita.

Memang investasi untuk pembangunan KA Cepat mahal dibanding KA konvensional yang berjalan pelan. KA Konvensional biarlah di banguan  pemerintah dengan dana APBN dan pembangunanya difokuskan  di luar Jawa. Sumatera, Sulawesi,  Kalimantan dan Papua yang  selama ini belum terjamah angkutan terpanjang di darat, dalam waktu dekat akan segera menikmatinya.  Menteri Perhubungan Ignasiaus Jonan sedang bekerja terkonsep  mempercepat pembangunan KA di Sulawesi dan KA Trans Sumatera yang telah bergulir sejak awal tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun