Pendidikan merupakan komponen terpenting dalam meningkatkan sumber daya manusia Indonesia, baik Pendidikan Formal yang terstruktur, Pendidikan Non Formal juga sangat berkontribusi dalam meningkatkan Sumber daya Manusia di Indonesia.
Pemerintah sebagai pemegang kebijakan terus berupaya semaksimal mungkin dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan ditetapkan nya minimal 20% dari APBN atau APBD serta melahirkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagai dasar pelaksanaan peningkatkan mutu pendidikan dengan cara memperbaiki dan meningkatkansistem pengelolaan lembaga pendidikan yang ada.
Dinamisasi perkembangan peningkatan mutu lembaga pendidikan juga didorong dengan lahir nya Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal dengan memberikan sebuah predikat lembaga yang terAkreditasi.
Persaingan lembaga pendidikan dalam era terakhir ini semakin ketat dengan sifat persaingan yang semakin meluas, tidak hanya lokal, tetapi juga nasional bahkan bersifat global. Untuk dapat tetap eksis dan berkembang dalam persaingan tesebut lembaga pendidikan dituntut memiliki nilai keunggulan yang bersifat berkelanjutan. Usaha untuk menuju ke arah tersebut upaya untuk selalu meningkatkan kualitas, baik institusi, proses, produk maupun outcome harus selalu dilakukan secara kontinyu dan berkelanjutan. Upaya tersebut akan dapat berjalan secara maksimal apabila didukung adanya evaluasi diri, akreditasi maupun sertifikasi.
Badan Akreditasi Nasional Pendidikan non Formal dan PAUD yang mendapat amanah dalam pemberian predikat akreditasi hendaknya berperan Konstruktif dalam Proses Evaluasi dan Akreditasi Karena Akreditasi tersebut tidak hanya sebagai sarana Membangun sebuah eksistensi Lembaga melainkan sebuah proses evaluasi dalam meningkatkan mutu pendidikan dalam dunia pendidikan non formal.
Badan Akreditasi Nasional Pendidikan non Formal dan PAUD hendaknya mampu memberikan solusi konstruktif terhadap lembaga-lembaga yang memiliki cita-cita untuk meningkat namun terhambat dengan sumber daya manusia dan lokasi yang sulit dijangkau, sebab Proses Akreditasi tidak hanya terfokus pada Predikat Eksistensi semata melainkan Meningkatnya mutu pendidikan Non Formal dan Pendidikan Anak Usia dini.