Mohon tunggu...
SUGITO
SUGITO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UMB, NIM (55521120038) Dosen Prof. Dr, Apollo. M.Si.,Ak

Pendidikan Terakhir S1 Mahasiswa Profesi Konsultan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K14_Review Jurnal "The Impact of Taxation on Merger and Acquisitions"

8 Desember 2022   20:53 Diperbarui: 8 Desember 2022   21:56 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ditengah ketidakpastian corona atau covid 19 tidak menghalangi minat pelaku usaha untuk melakukan merger dan akuisisi. Meski penanganan corona sejauh ini  menemukan titik terang dengan masih melonjaknya kasus dan temuan baru varian varian dari covid 19. berita kabar tekait dengan korporasi Merger dan akuisisi masih sering di lakukan oleh pelaku usahan. meliputi kasu merger dan akuisisi tersbesar di tahun 2020 yakni bank Permata yang di caplok oleh bangkok bank. 

Dimana tahun 2020 kemarin bangkok bank telah melakukan akuisisi sebesar 89,12 % saham permata atau senilai Rp 36,6 Triliun dengan harga pelaksanaan senilai Rp 1.347 /Saham. Dimana kejadian ini merupakan salah satu bank nasional yang di caplok oleh bank internasional.

Perlu diketahui jika akuisi diartikan pengambilan kepemilikan atau pengendalian atas saham taupun aset perusahaan dari perusahaan lain, sehinga dalam peristiwa ini baik perusahaan pengambilalihan atau masih tetap ambil alih tetap aksis sebagai badan hukum yang terpisah sedangkan pegabungan beberapa perusahaan dengan jalan pemilikan langsung oleh salah satu perusahaan terhadap perusahaan lain yang bergabung. sehingga proses nya nanti merger menjadikan salah satu perusahaan yang bergabung tersebut masih bertahan dengan identitas perusahaannya, dan perusahaan lain yang bergabung itu akan dibubarkan.

Akibat dari merger tersebut  pada dasar nya ialah pembelian atas sebuah perusahaan yang mana perusahaan melakukan merger membeli satu atau lebih yang nanti akan dimerger dengan instrumen berupa saham sebagi pengganti saham perusahaan yang dibubarkan. Dengan demikian pembelian suatu perusahaan pada dasarnya akan sama dengan pembelian aset tertentu. pada saa aset atau perusahaan di beli, maka sesuatu atau nilai pengganti akan diberikan sebagai ganti hak kepemilikan yang diserahkan oleh pemilik aset atas perusahaan yang dibeli. 

biasanya perusaahn melakukan merger dan akuisisi dilatar belaknagi oleh keinginan sebagai berikut :

  • Perusahaan tersebut mengalami kesulitan keuangan ( Finansial distress) sehingga perlu rencana untuk menyehatakan kondisi keuangan perusahaan.
  • munculnya rencana perusahaan ingin mendapatkan strukur keuangan yang smekain sehat dan kokoh dan mendapatkan tingkat operasi yang lebih efisien dengan jaminan pemasok dan pelanggan.

Hal yang menarik dalam penelitian yang di lakukan oleh n Alan J. Auerbach and David Reishus terkait dengan The Impact of Taxation on Mergers and Acquisitions ialah dengan pembahasan manfaat pajak berperan lebih pada perusahaan untuk melakukan kegiatan merger dan akuisisi A.S. dalam periode tahun 1968 sampai dengan tahun 1983. 

Dimana yang menjadi  konser pengamatannya ialah munculnnya aktivitas perusahaan lebih genjar unuk melakukan merger serta  akuisisi guna memanfaatkan celah celah dalam manajement pajak diantarannya pemanfaatan peluang perusahaan  serta bagi si pemegang saham. Dengan demikian faktor pajak bisa dikatakan bahwa sebagai  motivasi untuk melakukan merger serta  akuisisi .

Novelty atau keterbaharuan riset ini

Sebelumnya Alan J. Auerbach and David Reishus pernah melakukan penelitian terkait manfaat pajak pada aktivitas perusahaan yang melakukan  merger dan akuisisi, dengan sampel penelitian pada perusaahan yang melakukan aktivitas merger dan akuisisi besar tetapi dalam peneliian terbarunya dengan menggunakan sampel yang ditemukan pada pengamatan yang dilakukan sekutar pertengahan 1970-an dan 1982. 

Sehingga dalam hal ini di butuhkan sebuah  fakta baru karena data baru tersedia   dan penelitian ini lebihberfokus pada gelombang aktivitas merger yang sangat baru dengan data sampel kurang lebih ada 318 pada perusahaan di bidang manufaktur yang melakukan merger dan akuisisi dengan nilai rata rata perusahan kapitalis dengan nilai akuisisi hanya di bawah $ 2 miliyar.

Perihal Unik dari hasil penelitian ini 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun