Mohon tunggu...
Sucen
Sucen Mohon Tunggu... Administrasi - Hidup itu sederhana, putuskan dan jangan pernah menyesalinya.

Masa depan adalah Hari ini.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memakai Baju Adat Brebesan

18 Februari 2020   10:14 Diperbarui: 18 Februari 2020   10:07 1161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Baju Adat Brebesan dok.pri

Baju adat setiap daerah mempunyai ciri khas masing-masing, kini sesuai dengan kebijakan dan upaya daerah dalam melestarikan budaya daerah masing-masing, baju adat daerah dijadikan model kedinasan disesuaikan dengan aturan. Kabupaten Brebes ditetapkan setiap tanggal 18 disetiap bulan, semua Organisasi Pemerintah Daerah melalui surat edaran Bupati Brebes nomor.065/0315 tanggal 3 Februari 2020 tentang Pemakaian Baju Adat Brebesan.

hari ini adalah tanggal 18 Februari 2020, pesan grup whatsapp OPD tang ting tung saling upload unggah, ada yang poto pribadi ada juga poto bersama dengan memakai Baju Adat Brebesan. namun karena masih baru maka banyak juga yang belum bisa memenuhi, hal itu dikarenakan belum membeli, belum selesai jahit ada pula yang mengaku belum punya uang untuk membeli hihi.......jadi curhat.

Penulis sendiri dengan modal 70 ribu bisa pakai Baju Adat Brebesan, cukup membeli blankon kain penutup kepala di pasar seharga 30 ribu dan kain slempang batik harga 40 ribu. baju memakai kemeja hitam biasa dan celana harian warna hitam cling tampilan kaya gambar di atas santuy cing....hehe

Sekedar saran jika hendak memakai baju hitam baiknya yang berbahan agak tipis pasalnya warna hitam mudah menyerap sinar matahari jadi jika terkena matahari terasa panas menyengat.

Poto Camat dan staf Kec. Songgom dok. Gara
Poto Camat dan staf Kec. Songgom dok. Gara
unggahan Kantor Kecamatan Songgom-Brebes tidak ketinggalan poto bersama dengan sedikit editan background candi dengan caption bukan songgom empire. Ajib maning bae 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun