Mohon tunggu...
Sudiono
Sudiono Mohon Tunggu... Lainnya - I Owner Vpareto Travel Indonesia I Konsultan Ausbildung I https://play.google.com/store/apps/details?id=com.NEWVPARETOTOURNTRAVEL.android&pli=1

Pemerhati Masyarakat, Field study : Lychee des metiers des sciences et de I'industrie Robert Schuman, Le Havre (2013). Echange France-Indonesie visite d'etudes des provisieur - Scolaire Descrates Maupassant Lychee de Fecamp. Lycee Louis Modeste Leroy, Evreux (2014), Lycee Professional Jean Rostand, Rouen (2014), Asean Culinary Academy, Kuala Lumpur (2012). Departement of Skills Development Ministry of Human Resources Malaysia (2013). Seoul Technical High School (STHS) 2012. Jeju Self Governing School (2012), Assesor BNSP Marketting (2016), Assesor Akreditasi S/M (2015), Pelatihan CEC Coach Wiranesia (2022), pemilik Vpareto travel Indonesia,

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tahlil Virtual

16 September 2020   07:44 Diperbarui: 16 September 2020   07:50 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tahlil Virtual (Dok Pribadi Sudiono)

Melaksanakan tahlil virtual tak beda kala orang melaksanakan Zoommeeting, rapat jarak jauh (Distance learning). sama seperti rapat ada seorang host, pembaca Surat Yasin, doa Tahlil dan penyampaian kesan dari perwakilan kantor/atasan serta perwakilan keluarga almarhum. Pengalaman mengiktu tahlil virtual. Ada beberapa catatan selama mengikuti pokok yang bisa dijadikan patokan. Pertama, host harus pandai atur kapan fungsi  "unmute " dan "mute" diaktifkan. 

Janganlah sepanjang tahlil virtual fungsi keduanya dimatikan. Mute hanya berlaku untuk pengisi doa saja dan beberapa orang adalah tindakan tak menghargai keikutsertaan mereka yang diundang tahlil. Biarkan saja fungsi mute diaktifkan selama tahlil berlangsung. Kedua, urusan membaca doa dan mendoakan adalah relasi seseorang dengan illahi Robbi. 

Maka tak seharusnya tahlil virtual harus di minta untuk mengisi daftar hadir atas kehadirannya ini sungguh salah kaprah.  Janganlah urusan kantor yang bersifat administratif disamakan dengan rapat kedinasan. Kehadiran tahlil virtual lebih mulia dan khusyuk tanpa isi daftar hadir. Apakah dengan mengisi daftar hadir ada feedback dari atasan ? 

Mengisi daftar hadir malah merusak kekhusyukan bahkan mengarah pada riya' padahal kita dituntut untuk tidak memamerkan saat -saat tertentu dalam berdoa. Patutnya urusan daftar hadir tak perlu dibuat. 

Ketiga, tahlil virtual memberi kesempatan bagi orang Banyak untuk ikut terlibat tanpa harus dibatasi oleh jarak. Inilah kelebihan tahlil virtual semakin banyak yang ikut berdoa semakin kita tahu bahwa sejauhmana perilaku almarhum sewaktu hidup. Makin banyak yg mendoakan bisa diartikan bahwa almarhum dikenang sebagai pribadi baik. Itu pula buat kita introspeksi sudah sejauh mana kita bermanfaat dan memberi kebaikan pada teman, saudara, tetangga dan siapa-siapa yang kita kenal. 

"Umur makin tambah dan usia semakin tua sudahkah setua itu kebaikan kita tebarkan ? "

Keempat, tahlil virtual membutuhkan biaya sebab aplikasi ini berbayar mulai dari Zoommeeting  yang bisa menampung antara  100 - 500 orang. makin tinggi kuota peserta bervirtual maka semakin mahal biaya yang dikeluarkan. Tidak mungkin menghadirkan banyak peserta tahlil virtual kalau daya kuota di bawah jumlah orang yang ingin ikut bergabung.  

Ada baiknya zoom meeting  untuk tahlil virtual ini di danai oleh kantor, masjid atau pribadi anggap saja sebagai bentuk amaliyah. Tidak mengandalkan pada keluarga almarhum dan itu tentunya memberatkan keluarga yang ditinggalkan.

Tahlil virtual menunjukkan bahwa semangat berdoa komunal tak lekang oleh waktu dan zaman baik adanya Pandemik Covid-19 ataupun tidak. Kemjuan teknologi komunikasi turut berperan penting dalam banyak aspek kehidupan. Melalui tahlil virtual semangat berjamaah dan saling mendoakan merupakan hal-hal positif yang terus harus dijaga sampai kapan pun. Di tengah Pandemik Covid-19 tahlil virtual adalah cara lain untuk bersilaturahmi tanpa memandang status sosial. (BDKL 16/09/2020)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun