Bidang Parasarana dan Sarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan dan Hortikuktura melakukan kegiatan verifikasi dan validasi penyaluran pupuk bersubsidi di kantor CV. Madinah, salah satu distributor pupuk bersubsidi yang juga dihadiri oleh seluruh pengecer yang berada di wilayah penyalurannya, Senin (19/09/2022).
Andi Tjalo Kerrang yang ikut memantau saat ditemui di lokasi mengatakan bahwa pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi selain harus dilakukan oleh seluruh anggota KP3 yang beranggotakan beberapa stake holder termasuk kepolisian dan kejaksaan, petani sebagai pelaku utama juga harus ikut mengawasi.
"Kegiatan verifikasi dan validasi adalah salah satu bentuk pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi dengan cara memeriksa kelengkapan dokumen pendukung milik para pengecer, selanjutnya mengecek pupuk bersubsidi yang terdistribusi melalui cara membandingkan jumlah yang disalurkan oleh distributor ke pengecer dengan jumlah yang diterima oleh petani melalui pengecer." jelas Andi Tjalo.
Beliau juga menambahkan bahwa penebusan pupuk bersubsidi oleh petani saat ini lebih banyak menggunakan kartu tani, walaupun dibeberapa tempat masih menggunakan KTP atau Surat Keterangan yang dikarenakan belum adanya jaringan atau signal yang memungkinkan untuk menggunakan kartu tani.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Hj. Nuraini  juga menegaskan kepada para pengecer yang hadir bahwa pada saat petani melakukan penebusan pupuknya, tidak boleh sama sekali ada penebusan untuk jatah 2 musim tanam melalui satu transaksi, apapun alasannya.
Turut hadir dalam kegiatan verifikasi dan validasi ini, Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, Mawardi beserta rombongan, Pemimpin Pertanian Kecamatan Mattiro Bulu selaku petugas verval kecamatan, Azis Thaba dan beberapa staf bidang Prasarana dan Sarana Pertanian.