Mohon tunggu...
Stevanus Banu
Stevanus Banu Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Mahasiswa universitas Atma Jaya Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Analisis Situs Berita Rappler.com

18 Oktober 2017   15:40 Diperbarui: 18 Oktober 2017   16:06 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saat ini banyak perusahaan media massa yang mulai bergeser dalam hal distribusi berita. Distribusi berita tersebut tidak lagi secara konvensional, namun didistribusikan secara online. Penggunaan internet yang berbasis online tersebut dianggap mampu untuk memangkas pengeluaran dari media tersebut. Selain itu sistem online tersebut dapat memudahkan pembaca untuk membaca sebuah berita. 

Dalam hal ini ada beberapa kriteria yang dapat digunakan untuk menilai sebuah situs berita, yaitu: content, fungsionality, navigation, audio/video quality, dan interactivity. artikel ini akan menilai kemudahan situs berita rappler.com berdasarkan lima hal tersebut.

Sebelum mulai menganalisis ada baiknya kita berkenalan secara singkat dengan situs berita tersebut. Rappler merupakan situs berita yang berkantor pusat di Philipina dan memiliki kantor biro di Jakarta. Situs tersebut bermula dari facebook pada tahun 2011 dengan nama akun MovePH, yang kemudian berevolusi pada 1 januari 2012.

Content

Ada beberapa tips yang diberikan Melinda J. McAdams dalam menulis untuk sebuah websites, yaitu: text content, text formating, dan links.

  • Text content: Berita yang ditulis pada media online ada baiknya ditulis secara singkat. hal tersebut dilakukan dengan harapan pembaca dapat langsung memahami topik berita tersebut. Kemudian, penggunaan kalimat aktif sangat dianjurkan agar berita lebih menarik untuk dibaca.

  • Text formatting: Judul sebuah berita menurut McAdams ada baiknya merepresentasikan isi dari berita tersebut. Kata-kata kunci yang ada pada artikel juga sebaiknya diberikan bold,agar memudahkan pembaca. Untuk berita anakan ada baiknya dibuat dengan metode listicle.Jumlah kata yang ada pada sebuah kalimat juga sebaiknya diperhatikan. 100 kata yang ada pada satu kalimat menurut McAdams sudah cukup panjang untuk penulisan online.

  • Links: Links dalam sebuah berita dimaksudkan agar pembaca dapat dengan mudah pindah ke bahasan lain. Ada baiknya linkyang diberikan dapat memberikan informasi pembaca tentang berita yang terdapat dari link tersebut. Penggunaan nama link seperti "click here"sebaiknya tidak dugunakan. Nama yang panjang untuk link juga sebaiknya tidak digunakan, karena akan terlihat jelek.

 Dalam hal konten situs berita rappler sudah menerapkan seperti apa yang sudah saya jelaskan diatas. hal tersebut dapat dilihat pada foto dibawah.

doc: pribadi
doc: pribadi
Functionality

Functionality adalah kemudahan pembaca untuk mengakses berita yang ingin dibaca. Dalam hal ini situs berita biasanya menyediakan pembagian rubrik yang dapat dibuka. Dalam hal ini rappler.com juga sudah menyediakan rubrik, agar pembaca dapat memilih berita yang ingin dibaca.

doc: pribadi
doc: pribadi
Navigation

Navigasi dalam situs berita biasanya berbentuk kolom pencarian. hal tersebut dapat memudahkan pembaca mencari berita-berita yang sudah tidak muncul dalam rubik. Ketika pembaca ingin mencari sebuah berita cukup memasukkan kata kunci pada kolom pencarian tersebut. Dalam keriteria ini rappler juga sudah menyediakan kolom pencarian tersebut.

doc: pribadi
doc: pribadi
Audio/Video

Sebagai sebuah situs online dimana dapat mengakomodir video dan juga audio. Ada baiknya sebuah situs berita memberikan video dan audio sebagai pendukung, tidak hanya sebuah teks saja. Dalam hal ini situs berita rappler sudah memberikan video dan audio. Video dan audio tersebut di masukkan dalam rubrik berbeda.

doc: pribadi
doc: pribadi
Interactivity

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun