Mohon tunggu...
St Nurul Hamidah
St Nurul Hamidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya tertarik dengan isu lingkungan dan terus berupaya berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan salah satunya dengan mengurangi penggunaan sampah plastik sekali pakai

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perempuan di Balik Terorisme Chechnya

23 Juni 2022   10:34 Diperbarui: 23 Juni 2022   10:35 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar dilansir dari https://www.epukaugaidi.com/2019/03/14/women-and-terrorism/

"Perempuan harus diam dalam rumah...perempuan tugasnya mengerjakan pekerjaan rumah...perempuan tidak boleh melakukan ini dan itu"

 Kalimat-kalimat seperti itu tentu sangat familiar terdengar disekitar kehidupan kita yang pada akhirnya menciptakan perbedaan peran antara perempuan dan laki-laki dalam kehidupan sosial. Perbedaan tersebut kemudian memicu berbagai tindakan dari perempuan perempuan yang merasa bahwa kesetaraan itu perlu diterapkan untuk memperjuangkan peran dan kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan. Namun perjuangan yang dilakukan terkadang akhirnya bersifat ekstrem dengan membentuk ataupun bergabung dengan kelompok terror yang tujuannya untuk memperjuangan hak-hak perempuan yang selama ini dimarginalisasi.

Sehingga saat ini pelaku terror tidak hanya dilakukan oleh laki-laki namun juga perempuan akhirnya banyak yang ikut terlibat secara langsung, seperti aksi yang dilakukan oleh kelompok terror yang dikenal dengan nama Black Widows dari Chechnya yang melakukan penyerangan di beberapa tempat umum di kota-kota Rusia, diantaranya penyanderaan yang dilakukan di Teater Dubrovka, kemudian pengeboman pesawat terbang di Rusia. Menariknya tindakan terror besar-besaran dan berbahaya yang cukup merepotkan dan telah memberikan efek ketakutan terhadap masyarakat di Rusia tersebut didalangi oleh sekelompok besar perempuan bersenjata yang pada awalnya dianggap lemah dan hanya bisa bekerja dan bertindak untuk mendukung laki-laki. Akibat tindakan terror yang dilakukan, pemerintah Rusia akhirnya menetapkan kelompok terror Black widow sebagai kelompok teroris yang bertanggungjawab penuh atas berbagai kekacauan yang terjadi dibeberapa kota di Rusia.

Motif Keterlibatan Perempuan dalam Kelompok Teroris Black Widows

Membahas lebih lanjut, motif utama perempuan dalam terorisme adalah perekonomian. Dalam jaringan militant terorisme, tentu saja akan ada janji-janji manis yang diucapkan militannya. Seperti jihad sebagai bentuk penghambaan terhadap Tuhan hingga janji jaminan perekonomian. Perempuan dalam konteks ini dianggap sebagai kelompok rentan, sehingga akan dengan lebih mudah untuk ditipu daya demi melancarkan agenda ala terorisme.

Stereotip ini sudah lama ada. Bahkan sebelumnya, perempuan juga telah dilibatkan dalam terorisme. Namun peran yang dipegangnya memang bukan peran utama. Pada kasus perempuan di Chechnya ini, berangkat dari keresahan atas rezim. Serta bagaimana kondisi setempat yang telah carut marut. Kejadian ini berhasil membuat banyak pihak mengambil tindakan. Namun dalam kasus ini perempuan tidak hanya sebagai pelaku, namun sebagai korban juga. Atas kejadian tersebut perempuan-perempuan Chechnya harus hidup berdampingan dengan stigma-stigma buruk belum lagi kehilangan sanak saudara yang lain.

Selain kepentingan ekonomi, motif dibalik aksi teror Black Widows juga didasari oleh dendam pribadi para perempuan terhadap Pemerintah Rusia yang telah membunuh keji suami mereka. Berdasarkan latar belakang tersebut, kelompok teroris Black Widows tergolong sebagai kelompok teroris yang sangat berbahaya karena memiliki komitmen kuat dengan organisasinya. Terlebih lagi, Black Widows tidak berafiliasi dengan jaringan teroris manapun, sehingga dapat membuat keputusan dan beraksi tanpa perlu koordinasi dengan kelompok teror lainnya. Jadi, dapat dikatakan bahwa Black Widows merepresentasikan peran langsung perempuan dalam terorisme

Apabila dibandingkan dengan motif keterlibatan teroris perempuan di negara lain maka motif dibalik keterlibatan langsung perempuan dalam terorisme cukup beragam. Salah satu motif yang sangat mendominasi adalah jumlah jihadis laki-laki yang menurun secara signifkan, baik karena tewas saat berjihad, tertangkap oleh aparat penegak hukum, maupun jumlah rekrutmen yang memang mengalami penurunan. Sebagai upaya mengatasi problematika tersebut, perempuan kemudian digunakan dan dilibatkan secara langsung sebagai pelaku teror. Di beberapa negara seperti Irak dan Indonesia penggunaan perempuan sebagai pelaku teror dapat mencapai 2 tujuan sekaligus, yakni menyebar ketakutan besar-besaran di masyarakat serta mempecundangi laki-laki yang tidak terlibat dalam terorisme. Motif berikutnya ialah ketidakadilan dan diskriminasi yang dialami perempuan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan sosial. Menurut Komisioner Komnas Perempuan Indonesia Riri Khariroh, ketidakadilan dalam kehidupan bermasyarakat merupakan salah satu penyebab perempuan menjadi pelaku teror. Hal ini kerap terjadi ketika suami mereka ditangkap dan masyarakat kemudian menjauhi serta menghindari keberadaan mereka. Tidak jarang pula kehidupannya dipersulit baik dari tempat tinggal maupun pekerjaan. Akibatnya jaringan kelompok teror lah yang memberikan perlindungan bagi perempuan-perempuan tersebut.

Tanggapan Rusia Terhadap Kelompok Teroris Black Widows

Lalu bagaimana respon negara-negara di dunia, khususnya Rusia dalam menghadapi kelompok teror Black Widows? Aksi terorisme Black Widows berawal dari perang antara Rusia dengan negara bagian Chechnya. Maka dari itu, awalnya respon Rusia terhadap kelompok ini sangat represif, yakni dengan melakukan operasi pasukan militer kontra terorisme. Sayangnya strategi ini tidak cukup efektif karena Rusia kemudian mendapat citra sebagai pelanggar HAM berat sebab dalam operasi pasukan militer tersebut Rusia melancarkan aksi pengeboman udara dan serangan angkatan darat hingga mengakibatkan ribuan warga sipil tewas (Sagramoso, 2007). Selanjutnya Rusia mengesahkan Yarovaia package sebagai amandemen dari UU anti teror. Dalam amandemen tersebut dibahas mengenai penuntutan terhadap badan penyedia layanan komunikasi dan internet yang terlibat dalam aksi teror, bantuan badan inteligen untuk mendeskripsikan pesan mencurigakan, dan memperpanjang masa hukuman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun