15 Mei 202, Universitas Sebelas Maret resmi melaksanakan pembekalan Kuliah Kerja Nyata COVID-19 Batch kedua melalui media daring. Kegiatan KKN COVID-19 ini dilaksanakan di wilayah masing-masing yang menjadi domisili asal mahasiswa-mahasiswi UNS di seluruh Indonesia.
Tema besar yang diusung UNS dalam program KKN ini antara lain: kesehatan masyarakat, ketahanan pangan, ketahanan ekonomi masyarakat, supporting keselamatan masyarakat terhadap COVID-19, supporting pemahaman masyarakat terhadap COVID-19, pendidikan selama COVID-19, penyusunan sistem informasi, dan secara langsung terjun menjadi satgas COVID-19.
Sakinah (21) merupakan seorang mahasiswi program studi Teknik Industri, Fakultas Teknik UNS Surakarta dan merupakan salah satu peserta KKN COVID-19 UNS 2020. Sakinah tergabung dalam kelompok KKN wilayah kota DKI Jakarta dengan 19 mahasiswa lainnya di bawah bimbingan Ratna Endah Santoso, S.Sn., M.Sn.
Kegiatan KKN ini dilakukan di wilayah Lagoa, Koja, Jakarta Utara. Berlangsung selama 45 hari dalam bentuk daring maupun luring. Selama pelaksanaan KKN COVID-19, terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan antara lain pendampingan masyarakat tentang perilaku hidup bersih dan sehat, pembuatan animasi dan video tentang physical distancing, pemahaman tentang bahaya COVID-19 dan penularannya, dan pentingnya stay at home.
Selama terjadi pandemi global, masyarakat dianjurkan rajin mencuci tangan dengan sabun atau menjaga kebersihan tangan dengan pembersih tangan, oleh karena itu dilakukannya kegiatan pembuatan video mengenai enam langkah mencuci tangan menggunakan sabun. Video tersebut kemudian diunggah pada sosial media dan juga disebar ke WAG warga sekitar, diharapkan video tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan tangan.
Aktivitas penyuluhan perilaku hidup bersih dan pentingnya physical distancing dilakukan dengan mencetak dan memasang spanduk di area permukiman warga sekitar.
Lebih lanjut, salah satu protokol kesehatan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, masker menjadi kelengkapan wajib saat beraktivitas di tempat dan fasilitas umum.