Mohon tunggu...
Sri Rumani
Sri Rumani Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Rakyat kecil, bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa kecuali Alloh SWT yang sedang berjalan dalam "kesenyapan" untuk mendapatkan pengakuan "profesinya". Sayang ketika mendekati tujuan dihadang dan diusir secara terorganisir, terstruktur, dan konstitusional... Email:srirumani@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kenaikan ONH dan Peningkatan Pelayanan

14 Maret 2018   10:19 Diperbarui: 14 Maret 2018   10:27 826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: kaltim.tribunnews.com

Komisi VIII DPR dan pemerintah telah sepakat ONH 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,9 persen dari Rp 34.890.312,- menjadi Rp35.235.602,-. Menurut Menag Lukman Hakim Saifuddin ada tiga (3) faktor yang menyebabkan kenaikan ini yaitu: pertama kebijakan baru di pemerintah Saudi Arabia tentang berlakunya pajak pertambahan nilai (PPn) untuk semua barang dan jasa sebesar 5 %. Kedua kenaikan bahan bakar avtur dan tarif listrik, dan ketiga perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika dan Saudi Riyal.

Tahun 2018 ini Indonesia mendapat kuota 221.000 jamaah, mengalami kenaikan 10.000 jamaah dibanding tahun 2017 sebanyak 211.000 jamaah. Dari jumlah itu 204.000 jamaah haji reguler, dan 17.000 jamaah haji khusus. Penambahan kuota jamaah ini berkat upaya Menag dapat meyakinkan Pemerintah Saudi Arabia akan minat besar orang Indonesia untuk pergi menunaikan ibadah haji. Hal ini patut disyukuri, agar "masa tunggu/waiting list" semakin pendek. Saat ini masa tunggu mencapai 10 tahun lebih, untuk bisa berangkat haji. Syaratnya calon jemaah haji harus mendaftar dan membayar Rp 25.000.000,-untuk mendapatkan nomor porsi. Lama masa tunggu terus bertambah karena minat pergi haji semakin besar, dana talangan dari bank, jumlah kuota yang relatif sama, dan naiknya perekonomian keluarga.

Menjalankan ibadah haji sebagai rukun Islam yang ke-5 setelah syahadat, sholat, puasa, zakat. Artinya setelah mengucapkan syahadat, menjalankan sholat, dan puasa bulan Romadhon, membayar zakat (fitrah dan mal), baru menunaikan ibadah haji bagi yang mampu (ekonomi, fisik, dan psikis). Mampu ekonomi, mempunyai harta untuk biaya perjalanan pergi pulang dari rumahnya sampai di Saudi Arabia, dan biaya hidup bagi keluarganya selama ditinggalkan. 

Masalahnya, mampu secara ekonomi saat ini mudah didapatkan karena ada "dana talangan" dari bank. Mampu secara fisik, karena rangkaian ritual rukun dan syarat haji membutuhkan kondisi fisik yang prima. Kondisi prima bila tidak ada indikasi penyakit dalam tubuh, yang diperoleh karena pola hidup dan gaya hidup sehat. Sedang mampu psikis, cepat menyesuaikan dengan perubahan lingkungan mengingat ibadah haji dilakukan bersama-sama dengan orang lain yang mempunyai kebiasaan, perilaku, sikap, yang berbeda.  

ONH hampir tiap tahun naik, maka pemerintah juga berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Mengingat kualitas pelayanan itu abstrak, tidak berwujud, namun bisa dirasakan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa indeks kepuasaan jamaah haji  Indonesia terhadap layanan haji pada 2017 mengalami peningkatan  dibanding tahun sebelumnya. Indeks kepuasan jamaah haji pada 2014 ialah  sebesar 81.52 persen, lalu meningkat menjadi 82,67 persen pada 2015.  Angka itu kemudian meningkat menjadi 83.83 persen pada 2016 dan kembali  meningkat menjadi 84,85 persen pada 2017 atau tergolong dalam kategori  memuaskan  (http://www.republika.co.id).

Peningkatan pelayanan kesehatan calon jamaah haji selama dua (2) tahun sudah dipantau kondisi kesehatannya, baik fisik, psikis. Hal ini dimaksudkan agar saat berangkat dalam kondisi fit, mengingat ritual ibadah haji lebih banyak melakukan aktivitas fisik. 

Tes kebugaran diawali dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis, seperti tekanan darah, kadar gula, dan kolesterol. Hasil dari pemeriksaan awal ini dokter memisahkan dengan memberi tanda pita hijau, kuning, atau merah. Bila pita hijau artinya calon dalam kondisi sehat, dan mengikuti tes kebugaran dengan jalan rockport, untuk menilai kesanggupan kardiovaskuler saat beraktivitas fisik. 

Jarak yang ditempuh sejauh 1.600 meter, dilihat waktu tempuh. Jika ada indikasi penyakit atau kelainan fisik tertentu, calon haji diberi pita kuning, yang diarahkan untuk menjalani six minute walk test. Kemudian tim akan mengukur jarak yang ditempuh selama enam menit dengan jalan kaki. Hasilnya menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan menentukan metode latihan fisik yang sesuai. Sedang yang mendapatkan pita merah tidak perlu tes kebugaran, namun tetap konsultasi dokter. Jadi masih ada waktu untuk memantau kondisi fisiknya. Jadi calon haji dipersiapkan secara matang kesehatan fisiknya, karena di Tanah Suci membutuhkan sehat dan bugar. Olah raga rutin, menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih yang dibiasakan sejak dari tanah air. 

Selain itu peningkatan kesehatan, peningkatan pelayanan katering, sehingga jamaah calon haji tidak dipusingkan dengan urusan masak memesak sendiri di pondokan. Selama di Mekah dan Medinah, waktu dimanfaatkan untuk beribadah, tidak dipusingkan dengan hari ini "masak apa", makan dimana. Hal ini sangat menyita energi, dan pikiran menjadi tidak konsentrasi saat beribadah. Juga fasilitas pondokan, transpotasi bis, pesawat mulai dari Indonesia, selama di Saudi Arabia dan kembali ke Indonesia. Harapannya, predikat "haji/hajjah", mabrur dimaknai sebagai tanggung jawab moral, sebagai teladan, yang dapat menjaga sikap, perilaku, dan memberi kontribusi positif di lingkungan dan negaranya.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun