Mohon tunggu...
Sri Defina
Sri Defina Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Tuntutan Stabilisasi Harga Jagung

22 Februari 2019   22:40 Diperbarui: 22 Februari 2019   23:17 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Antara/Raisan Al Farisi)

Panen yang seharusnya menjadi masa sukacita petani, bisa berubah jadi mimpi buruk. Ini berpeluang terjadi pada komoditas jagung. Karena saat ini, sudah memasuki masa panen raya dan juga berbarengan dengan masuknya jagung impor yang diajukan Kementerian Pertanian (Kementan) beberapa waktu lalu.

Dalam situasi pelik seperti saat ini, yang bisa menjadi wasit adalah Perum Badan Urusan Logistik (Bulog). Karena perusahaan pelat merah itu bisa menyerap dan juga menggelontorkan jagung ke pasaran. 

Tuntutan agar Bulog campur tangan ini mengemuka dari kawasan Indonesia Timur sana. Sejumlah petani di Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Perum Bulog untuk menahan penggelontoran jagung impor sebanyak 150 ribu ton yang dijadwalkan tiba pada bulan depan. Alasannya, impor bakal membuat harga jagung petani semakin turun karena berbarengan dengan panen raya.

Rujukan

Di NTB sendiri, harga jagung sudah berangsur turun, meski tingkatnya masih relatif tinggi. Dan impor yang masuk pada Maret, diprediksi akan membuat harga turun. Apalagi kualitas jagung impor itu biasanya lebih bagus karena kering. Sedangkan sementara jagung petani kan basah.

Provinsi NTB sebagai penghasil jagung memang cukup istimewa. Harga jagung yang sempat mencapai Rp 6.200 per kilogram, membuat banyak petani yang mencoba menanam jagung. Karena harganya tinggi dan cukup menguntungkan.

Namun, harga jagung mulai turun bertahap menjelang panen raya pada Maret hingga Mei mendatang. Saat ini, harga jagung sudah mencapai Rp 4.500 sampai Rp 4.700 per kilogram di NTB. Bila Bulog melepas jagung impor, pastilah akan berbahaya sekali karena harga petani akan jatuh.

Selain menahan pengucuran jagung impor, Bulog juga bisa berperan dalam menyerap jagung petani pada saat panen raya sebagai simpanan saat musim paceklik. Namun, harga acuan pembelian jagung petani sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan 98 Tahun 2018 sebesar Rp 3.150 per kilogram, menurutnya masih sangat rendah.

Aturan itu menyebabkan Bulog membeli jagung petani dengan harga Rp 3.150 per kilogram, padahal perkiraan petani saat penanaman bisa memperoleh keuntungan yang besar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun