Indonesia merupakan negara maritim dan kepulauan yang mempunyai wilayah yang sangat luas. Waktu saya masih belajar di sekolah dasar yang waktu itu pemerintah Indonesia masih dipimpin presiden Soeharto, jumlah provinsi di Indonesia adalah 27. Sedangkan pada pemerintahan presiden Abdul Rahman Wahid dan presiden Susilo Bambang Yudoyono mengalami pemekaran wilayah menjadi 34 provinsi. Â Dan sekarang ini pada bulan Juli 2022 di Indonesia mempunyai 37 provinsi.Â
Seberapa pentingkah pemekaran wilayah ini?Â
Menurut pendapat saya pribadi, tindakan pemerintah cukup bijaksana dan memang penting untuk memgadakan pemekaran wilayah terutama di kepulauan yang mempunyai wilayah yang luas. Seperti contohnya di pulau Kalimantan dan Papua. Mengapa? Jawaban saya dengan pemikiran yang sangat sederhana adalah :
1. Pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA)Â
Sumber Daya Alam suatu daerah akan maksimal dikelola dan dimanfaatkan di daerah tersebut apabila lingkupnya tidak terlalu luas
2. Pengurusan administrasif yang mudah
Akan memudahkan penduduk yang akan mengurus admistrasi dengan pemerintah daerah. Sebagai contoh pada saat belum ada provensi Banten, teman saya yang tinggal di Malimping Serang kalau mengurus surat yang sampai ke tingkat privinsi harus datang ke Bandung. Tentu hal ini akan makan waktu lama dan biaya yang tidak sedikit. Karena pada saat itu kendaraan dan fasilitas umum belum sebanyak seperti sekarang. Sekarang setelah ada provisi Banten, pengurusannyaakan lebih mudah.Â
3. Pemerataan pembangunanÂ
Semakin kecil ruang lingkup wilayah, kepala daerah akan lebih mudah memantau pembangunan dan lebih merata.Â
Tulisan diatas hanya merupakan pendapat pribadi saja. Apabila ada masukan dan koreksi, saya akan menerima dengan senang hati. Semoga tulisan saya bermanfaat.Â