Mohon tunggu...
Kelvin Layzuardy
Kelvin Layzuardy Mohon Tunggu... Jurnalis - Content Writer
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Content Writer di SPE Solution

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Ketentuan Mengirimkan Broadcast Message WhatsApp yang Perlu Diketahui

18 Agustus 2020   15:38 Diperbarui: 18 Agustus 2020   15:47 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengirimkan broadcast messages WhatsApp kepada customer tentu memiliki ketentuan masing-masing yah. Anda tidak bisa sembarangan mengirimkan broadcast messages tersebut.

Dalam mengirimkan broadcast messages dalam WhatsApp Business API, ada ketentuan yang harus Anda ikuti yah.

Ketentuan tersebut sendiri merupakan ketentuan yang memang dibuat WhatsApp untuk membuat pengguna mereka merasa nyaman pastinya.

Nah, berikut ini beberapa ketentuan  dalam mengirimkan broadcast messages WhatsApp yang perlu Anda ketahui.

1. Jangan Mengirimkan Promosi

Promosi lewat WhatsApp bisa dibilang cukup dilarang keras yah. Apa lagi jika promosi dilakukan melalui broadcast messages yah. 

Memang promosi merupakan hal yang sangat dilarang di WhatsApp, hal ini karena menurut WhatsApp promosi akan sangat mengganggu pengguna mereka.

2. Jangan Melakukan Spam

Melakukan spam juga merupakan hal yang sangat dilarang. Nomor WhatsApp Anda bisa saja dilaporkan dan pada akhirnya terblokir karena dianggap melakukan spam.

Berikan jeda dalam mengirimkan pesan broadcast messages lewat WhatsApp agar tidak di anggap sebagai spam. Bahkan Anda bisa menetukan lebih baik kapan jadwal akan mengirimkan pesan.

3. Gunakan Kontak Customer Asli

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun