Mohon tunggu...
SPA FEB UI
SPA FEB UI Mohon Tunggu... Akuntan - Himpunan Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia

Studi Profesionalisme Akuntan (SPA) Faculty of Economics and Business Universitas Indonesia (FEB UI) is a student organization in FEB UI whose member are its accounting students. SPA FEB UI was established on August 22nd, 1998. Initially, SPA was a place for accounting students to study and focus on accounting studies. Nowadays, SPA has grown to become an organization which is not only a place to study and discuss about accounting issues, but also a place for accounting students to develop themselves through non-academic opportunities. Furthermore, SPA builds networks and relation to other communities, such as universities, small medium enterprise, academicians, and practitioners. Through these project, SPA always tries to give additional values to its stakeholders, especially FEB UI accounting students.

Selanjutnya

Tutup

Money

Auditing Standard No. 5: Meningkatkan Efisiensi atau Menurunkan Objektivitas Auditor?

24 Mei 2021   20:49 Diperbarui: 24 Mei 2021   21:27 632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"For purposes of the audit of internal control . . . the auditor may use the work performed by, or receive direct assistance from, internal auditors, company personnel (in addition to internal auditors), and third parties under the direction of management."- Auditing Standard No 5.


The Politics of Internal Auditing yang dipublikasikan oleh Institute of Internal Auditors Research Foundation mengungkap sebuah survei yang menyebutkan bahwa auditor internal menghadapi tekanan terhadap hasil auditnya. Survei yang diikuti 500 auditor internal di Amerika Utara tersebut memberikan hasil yang mencengangkan, bahwa lebih dari 50% kepala badan audit di antaranya diinstruksikan untuk mengubah atau mengabaikan hasil investigasi auditnya. Beberapa juga menghadapi ancaman, baik berupa pemecatan maupun pengurangan staf dan anggaran. Survei ini memang tidak menggambarkan kondisi menyeluruh secara global, tetapi fakta bahwa tidak seluruh proses audit internal dijalankan seperti yang seharusnya merupakan hal yang mengkhawatirkan. Terlebih, walaupun tidak mendapat tekanan dari luar, auditor internal rawan memberikan rekomendasi bias tak sadar atau unconscious bias.

Auditor internal merupakan seseorang yang ditugaskan untuk membantu perusahaan mencapai tujuan perusahan dengan cara melakukan evaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, kontrol, dan tata kelola. Sedangkan auditor eksternal merupakan seseorang yang memberikan assurance yg memadai bahwa laporan keuangan perusahaan terhindar dari salah saji material baik yg disebabkan oleh kesalahan atau kecurangan. Untuk meningkatkan efisiensi kerja dari auditor eksternal, termasuk mengurangi berbagai biaya yang dikenakan, dikeluarkanlah Auditing Standard No. 5 atau AS5 seperti pada kutipan di bagian awal artikel.

Kendati demikian, efektivitas (anjuran) AS5 patut dipertanyakan dalam penerapannya, sebab anjuran dalam standar tersebut menyebutkan agar auditor eksternal lebih mengandalkan hasil audit internal untuk mendukung proses audit laporan keuangan sebuah perusahaan. Ketika hasil pengauditan auditor internal masih rawan akan manipulasi dan rekomendasi yang bias, layakkah laporan ini dijadikan salah satu dasar pengauditan oleh auditor eksternal? Penerapan (anjuran) AS5 justru dapat menurunkan kualitas audit alih-alih meningkatkan efisiensi auditor eksternal karena tiga hal yang akan dielaborasikan di bawah ini.

1. Objektivitas dan independensi dari auditor

Meskipun posisi auditor internal biasanya terpisah dari divisi-divisi lainnya, auditor internal tetap tidak terlepas dari kemungkinan adanya tekanan terhadap hasil  auditnya. Dalam hasil survei IIA Research Foundation, terdapat banyak politik di internal perusahaan yang mencoreng independensi badan audit internal perusahaan. Kemungkinan terjadinya conflict of interest tidak dapat dihilangkan sepenuhnya. Seorang auditor, sadar atau tidak sadar, sangat mungkin menyertakan keinginan pribadi ataupun institusinya dalam opini atau rekomendasi yang ia berikan yang disebut dengan unconscious bias. Sedemikian sulitnya mempertahankan objektivitas hingga para auditor internal dianjurkan untuk tidak melakukan interaksi dengan divisi lain dalam perusahaan.

2. Tidak sesuainya prosedur audit auditor internal dengan standar IIA

Sekitar 30% auditor internal yang disurvei oleh IIA Research Foundation pada 2009 mengaku bahwa departemen mereka belum menerapkan sebuah metode pengukuran apakah standar audit mereka telah sesuai dengan standar IIA atau belum, baik karena standar yang bersangkutan memang tidak mengatur secara jelas maupun karena kekurangan sumber daya. Hal ini memperbesar kemungkinan dilakukannya prosedur audit yang tidak sesuai standar seperti kemungkinan adanya bagian-bagian berisiko yang tidak terdeteksi, yang kemudian menyebabkan hasil audit internal belum layak digunakan oleh auditor eksternal.

3. Keraguan dari auditor eksternal untuk menggunakan hasil kerja auditor

Auditor eksternal adalah pihak yang memiliki risiko tertinggi ketika harus berpedoman pada hasil kerja auditor internal yang sangat rawan dengan judgment yang bias. Riset yang dilakukan oleh Arel, Jennings, Pany, dan Reckers pada tahun 2012 -- Auditor liability: A comparison of judges and jury verdicts -- menyebutkan bahwa ketika terjadi kegagalan audit, pihak hakim memberikan lebih banyak legal liability kepada auditor eksternal yang bergantung pada hasil audit internal dibandingkan dengan legal liability kepada auditor internal yang melakukan semua penyelidikan audit sendiri. Terdapat kondisi yang cukup kontradiktif dimana standar menginginkan penerapan atas AS5 dapat membantu auditor eksternal dalam hal meningkatkan efisiensi, tetapi pihak  yang disasar tidak yakin dapat terbantu dan justru terbebani.

Bermasalahnya objektivitas dan independensi auditor internal, belum sesuainya prosedur audit internal dengan standar IIA, dan keraguan dari pihak auditor eksternal untuk menggunakan hasil audit tersebut, maka, masih layakkah penerapan (anjuran) AS5 dikatakan dapat meningkatkan efisiensi kinerja auditor eksternal? Setiap auditor internal perlu dipastikan dan memastikan bahwa proses audit yang ia lakukan telah benar-benar sesuai dengan   standar yang ada dan reliable. Ketika hal tersebut diterapkan, barulah penerapan (anjuran) AS5 dapat sungguh-sungguh meningkatkan efisiensi audit.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun