Â
BIG Data!
Big Data adalah sekumpulan data yang sangat besar, variatif, cepat pertumbuhannya, dan kebanyakan tidak terstruktur sehingga diperlukan sebuah instrumen khusus untuk menangani masifnya data tersebut dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itu, keberadaan Big Data diyakini Direktorat Jenderal Pajak akan semakin memperkaya profil wajib pajak, melihat relasi antar wajib pajak, dan mengidentifikasi risiko ketidakpatuhan setiap wajib pajak. Kelengkapan profil wajib pajak akan membuat para Account Representatives mengungkap harta dan penghasilan para wajib pajak.Â
Kemampuan melihat relasi antar Wajib Pajak akan membuat transaksi-transaksi yang terlibat diantara wajib pajak dapat dilihat polanya dan dapat dianalisis apakah ada potensi penghindaran pajak di dalamnya. Kemampuan mengetahui risiko ketidakpatuhan setiap Wajib Pajak, maka pengawasan bisa lebih efektif menyasar pada orang-orang dengan risiko ketidakpatuhan yang tinggi. Secara keseluruhan, penggunaan Big Data ini bisa membantu Direktorat Jenderal Pajak memaksimalkan penerimaan pajak sekaligus menutup celah-celah penghindaran pajak dan Direktorat Jenderal Pajak saat ini sedang memulai langkah awal dengan melakukan pengadaan infrastruktur teknologi untuk pengolahan Big Data ini.
Dari paparan di atas dapat dilihat bahwa sektor pajak perlahan tapi pasti mulai terpapar digitalisasi. Dunia sudah mulai berlomba-lomba meningkatkan teknologi dalam sistem perpajakan mereka untuk memaksimalkan penerimaan pajak mereka. Sudah saatnya Direktorat Jenderal Pajak semakin meningkatkan paparan digital pada sistem perpajakan Indonesia dan tidak cukup hanya berhenti pada e-Billing, e-SPT, e-Filling, dan e-Faktur.Â
Kualitas dan kelengkapan dari basis data perlu ditingkatkan dan hanya dengan upaya digitalisasi pergerakan wajib pajak dapat terus dipantau karena sifatnya yang terintegrasi dan detail. Digitalisasi juga akan membuat pelaporan pajak menjadi lebih sederhana, cepat, dan mudah. Selain itu apabila proyek Odele yang digagas Financial Gravity sudah dirilis dan masuk ke Indonesia maka setiap jumlah pajak yang disetor oleh Wajib Pajak dalam negeri kita akan lebih efisien. Dengan berbagai macam bentuk digitalisasi pajak yang memudahkan kerja Wajib Pajak maupun Direktorat Jenderal Pajak akan bermuara pada tax ratio kita yang meningkat dan akan berimbas pada pembangunan yang berkelanjutan serta pelayanan publik yang makin baik.
Â
Sumber :
- Arrowsmith, Ranica. (2017, August 21). Financial Gravity hosts AI design challenge for tax planning software. Retrieved from Accountingtoday: https://www.accountingtoday.com/news/financial-gravity-hosts-ai-design-challenge-for-tax-planning-software
- Ho, Ernest. (2017, April 5). How the Internet of Things is improving Tax Services in ASEAN. Retrieved from LinkedIn: https://www.linkedin.com/pulse/how-internet-things-improving-tax-services-asean-ernest-ho/
- Syafrudin, Amir. (2016, January 22). Memerangi Penipuan Pajak dengan Big Data. Retrived from SWA: http://swa.co.id/swa/my-article/column/memerangi-penipuan-pajak-dengan-big-data
- Kusuma, Hendra. (2017, April 18). Pakai Drone, Cara KPP Tanjung Pandan Intai Potensi Pajak. Retrieved from DetikFinance. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-3477802/pakai-drone-cara-kpp-tanjung-pandan-intai-potensi-pajak