Mohon tunggu...
Soziduhu Gulo
Soziduhu Gulo Mohon Tunggu... Penulis - PP PMKRI

PP PMKRI 2018-2020

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Virus Corona: Suka bagi Mereka, Duka bagi Rakyat

2 Juni 2020   11:25 Diperbarui: 5 Juni 2020   19:07 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pandemi covid - 19 benar - benar mengancam kehidupan umat manusia, memaksa manusia untuk segera berubah secara spontan merubah tatanan kehidupan sosialpolitiknya. Corona tak membedakan golongan dan kelas manusia semuanya terlihat sama yang membedakan hanya imun tubuh masing - masing ketika imun lemah akan jadi korbanya.

Keganasan virus corona mengancam segala aspek kehidupan berbagai negara termasuk negara Indonesia. Bukan hanya aspek kesehatan saja yang tergilas akan tetapi ikut terasa pada ekonomi masyarakat. Dalam menangani efeknya terhadap ekonomi rakyat pemerintah baik pusat maupun daerah - daerah mengeluarkan jurus jitunya dengan berbagai macam cara misalnya melalui BLT, BST dan lain - lain.

Gubernur sumatera utara Edy Rahmayadi juga tak mau kalah dalam membantu masyarakat sumut yang terdampak corona, Ia menunjukan dirinya sebagai pemimpin dari rakyat untuk rakyat dengan meluncurkan bantuan sosial yang dinamai Jaringan pengaman sosial (JPS) untuk 1.321.426 kepala keluarga (KK) senilai 225K per KK kepada masing-masing kabupaten kota di provinsi sumatera utara dengan harapan bantuan ini dapat meringankan penderitaan rakyat melawan pandemi.

Ada empat kabupaten dan satu kota di kepulauan Nias ikut menerima  dengan rincian data penerima dimana : Kabupaten Nias Selatan senilai Rp 14,42 miliar untuk 64,097 keluarga, Kabupaten Nias Utara senilai Rp 5,87 miliar untuk 26,092 keluarga, Kota Gunungsitoli senilai Rp 3,84 miliar untuk 17,067 KK, Kabupaten Nias senilai Rp 4,31 miliar untuk 28,065KK dan Kabupaten Nias Barat senilai Rp 3,27 miliar untuk 14,568KK. (sumber).

Bantuan JPS ini disalurkan oleh masing - masing kabupaten/kota kepada masyarakatnya dengan biaya transportasi diberikan pemprov melalui rekening Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten/kota (point 7 dari surat Gubenur sumut yang ditanda tangani sekda). Fakta penyalurannya di lapangan ada banyak menimbulkan riak-riak terdengar di media sosial misalnya soal selisih harga, biaya transportasi, sewa gudang dan lain - lain artinya JPS ini disinyalir disunat oleh penyalur bila berpedoman dengan surat gubernur.

Selisih harga yang terjadi seperti di Kabupaten Nias Utara berita yang ditanya oleh salah satu media online per 1 Juni 2020 pukul 13.52 WIB mengatakan "harga sembako Bantuan Pemprov Sumut di Nisut diduga dimanipulasi dikutip dari pemberitaannya...jika dibandingkan dengan anggaran yang ditetapkan Pemprov Sumut sebesar 225K per paket...ternyata terdapat selisih harga yang signifikan...menurut mereka jika dihitung dengan harga eceran 1 kg, minyak goreng merek bimoli 2 kg, beras 10 kg, dan 2 bungkus  mi instan harganya berkisar 205k.(sumber)." 

Merujuk dari pemberitaan diatas dari 225K yang ditetapkan pemprov tiap Kepala keluarga sementara harga belanja hanya 205k diasumsikan terdapat selisih harga 20k per kk, bila dikali jumlah penerima sebanyak 26,092 kk jumlahnya sekitar 521 juta rupiah. Sungguh disayangkan bila selisih tersebut merupakan sebuah bentuk penyimpangan terhadap aturan meskipun dalam jumlah kecil.

Jangan melihat selisih tersebut dari jumlah tetapi lihat bahwa JPS ini bantuan kemanusiaan melawan pandemi tentu harapan kita kiranya tepat sasaran, manakala selisih yang 20K bentuk sebuah penyimpangan maka sangat tidak dibenarkan dengan alasan apapun. sungguh tidak dibenarkan ada yang memperkaya diri diatas penderitaan orang banyak sebab mereka bagaikan dengan lintah darah bagi rakyat ditengah penyakit. 

Untuk memastikan selisih harga ini bahwa bukan sebuah penyimpangan terhadap aturan maka sangat diharapkan penegak hukum untuk mendalami lebih jauh proses penyaluran bantuan JPS dari pemprov ke kabupaten/kota.

Memang tidak semua kita dapat berkontribusi kepada masyarakat yang terdampak corona baik dalam bentuk uang tunai maupun barang. Tapi melalui peran pengawasan, ikut memastikan bantuan pemerintah sampai pada tepat sasaran barangkali itu sudah bagian dari kontribusi anda kepada masyarakat dalam melawan corona. Hal yang perlu ditanamkan " Kalaulah tidak memberi bantuan dalam bentuk apapun kepada masyarakat setidaknya jangan jadi corona pada bantuan pemerintah kepada mereka dengan motto ini kita berhasil melawan corona.

Mari ikut berperan memastikan bantuan pemerintah tersalurkan dengan baik kepada masyarakat.

Penulis

Soziduhu Gulo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun