Mohon tunggu...
sofyan rosada
sofyan rosada Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Ilmu Komunikasi, FISIP UNTIRTA

Selanjutnya

Tutup

Politik

Maraknya Isu Politisasi Indonesia

6 Desember 2019   20:08 Diperbarui: 6 Desember 2019   20:27 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berdasarkan letak geografis, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, dengan posisi negara yang tepat berada di garis katulistiwa, hal ini membuat Indonesia kaya akan sumber daya alam yang subur, hal ini pula yang membuat Indonesia dijuluki sebagai negara "Kolam Susu".

Terlepas dari hal itu, sejak dahulu Indonesia tidak luput dari sistem politik yang ada, karena letak geografisnya yang strategis bangsa asing pun masuk dengan tujuan untuk merampas kelebihan yang dimiliki oleh Indonesia.

Dan tentunya mereka mempolitisasi Negara Indonesia dengan strategi yang mereka buat. Dari mulai pendidikan, ekonomi, sosial, dan bahkan Agama pun masuk didalamnya. Karena hal ini maka sistem politik yang ada sejak dahulu berkembang sampai saat ini.

Sebagai negara yang majemuk atau multikultural Indonesia sendiri terikat oleh hukum-hukum yang ada, karena pada hakikatnya Indonesia adalah Negara Hukum yang demokratis, dan hukum ini sebagai dasar atau landasan bagi kelangsungan berbangsa dan berNegara.

Landasan hukum inilah yang menjamin tegaknya suatu Negara, dan UUD 1945 merupakan landasan konstitusional Negara Indonesia. Tercantum pada UUD 1945 pasal 1 ayat 1 bahwa "Negara Indonesia adalah Negara kesatuan yang berbentuk Republik".

Dengan ini menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara yang seharusnya memiliki rasa tolerasi anatar bangsa yang berbeda latar belakang (pluralisme), hal ini juga didukung oleh pancasila, yaitu sila ke-3 dengan bunyi "Persatuan Indonesia".

Melihat dari landasan hukum yang ideal ataupun konstitusional masyarakat Indonesia seharusnya sadar bahwa perbedaan bukan berarti ancaman, perbedaan bila diterima dapat menjadi suatu kekuatan untuk melawan kejahatan dan perecahan.

Pada masa sekarang dan yang akan datang hukum menjadi sesuatu yang esensial, hukum berguna untuk pedoman atau pandangan hidup bagi kelangsungan hidup keberagaman di Indonesia. tanpa hukum akan terjadi kekacauan.

Hkum yang dimaksud di sini adalah hukum yang tidak tajam kebawah dan tumpul keatas, akan tetapi hukum harus bersifat netral karena jika hukum tidak diterapkan secara netral maka akan terjadi penindasan kepada rakyat kecil saja, seperti yang terjadi sekarang ini.  

Sejak pemilihan umum serentak yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 silam, memberikan haru biru terhadap rakyat Indonesia. terlebih dalam sistem politik Indonesia dari pasca pemilu sampai berakhir terjadi pergejolakan yang sangat besar.

Pasalnya setelah pemilu berlangsung banyak problematika yang dialami oleh rakyat Indonesia, yang menyebabkan perpecahan diantara sesama bangsa. Melihat situasi perpolitikan Indonesia saat ini, Indonesia sedang mengalami pergejolakan politik menuju budaya politik yang modern, meninggalkan budaya politik yang lama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun