Mohon tunggu...
Sofi Hanani
Sofi Hanani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang

Selamat Membaca~~

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Dampak Pandemi, Stok Darah PMI Kabupaten Malang Menipis

23 Agustus 2020   20:42 Diperbarui: 23 Agustus 2020   21:42 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

“Setelah adanya pandemi Stok darah di PMI Kabupaten Malang menurun hinga 75%, dimana pada bulan sebelumnya target darah yang dikumpulkan sebanyak 3000 kantong/ bulan, namun selama pandemic kantong darah yang terkumpul  hanya mencapai 700 kantong”. Ujar Risyad. Di masa New Normal membawa dampak yang cukup berarti bagi PMI, “terhitung 19 Agustus 2020 stok darah di PMI Kabupaten Malang berjumlah 1100 kantong, meski jumlah kantong darah yang terkumpul jauh dari target, namun jumlah yang ada saat ini sudah cukup berarti”.  Tambah Risyad

Sehingga dalam hal ini PMI Kabupaten Malang bersama Kepala Desa Pandesari H.Mudawam dan Mahasiswa UMM  mengajak masyarakat untuk mendonorkan darah di Kantor Desa Pandesari. Kegiatan ini seharusnya dilakukan secara rutin dalam jangka waktu 3 bulan sekali. Namun dalam beberapa bulan terakhir tidak dapat dilakukan karena adanya pandemi. Hal inilah salah satu penyebab stok darah di PMI Kabupaten Malang menurun.

dokpri
dokpri
Kegiatan donor darah dimulai pukul 09.30 WIB, masyarakat yang ingin berpartisipasi mulai berdatangan di kantor desa. Terdapat tiga titik pengecekan. Titik pertama terdapat Lima (5) mahasiswa UMM yang sedang melakukan pengabdian masyarakat di Pandesari turut membantu dalam proses pemberian handsinitizer, pengecekan suhu tubuh, pendaftaran dan pengisian formulir pendonor, serta memastikan bahwa pendonor tidak sedang/dalam pengaruh obat - obatan. Titik kedua terdapat Bapak Risyad Jauhari selaku pihak PMI Kabupaten Malang dan Iin Marisa selaku petugas dari Puskesmas Desa Pandesari yang bertugas melakukan pengecekan tekanan darah dan hemoglobin. Dan terakhir pada titik ketiga terdapat bapak Joko Siswandono yang bertugas untuk melakukan proses pengecekan validitas formulir pendonor dan melakukan proses donor darah.

Joko Siswandono juga mengatakan bahwa terdapat beberapa tambahan kriteria pendonor yang tidak dapat melakukan donor darah yaitu pendonor yang baru melakukan rapid test tidak diperkenankan hingga 14 hari setelah rapid test. Hal ini mengacu pada ketentuan baru yang ada di PMI dengan alasan bahwa menghindari resiko dengan calon pendonor meskipun hasil rapid test  menunjukkan hasil non reaktif. 

“Antusiasme masyarakat pandesari dalam melakukan donor darah sebenarnya cukup tinggi, namun pada masa pandemi jumlah pendonor menurun hingga 40%, dimana pada masa sebelum pandemi jumlah pendonor lebih dari 50 pendonor, namun pada hari ini hanya mencapai 30 pendonor”. Ucap Iin

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun