Rencana Pemerintah daerah menyulap Gedung Asrama Pendidikan dan Pelatihan milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin di Jalan Kayutangi II, Kecamatan  Banjarmasin Utara sebagai tempat karantina Orang Dengan Pemantauan  (ODP) Covid-19, mendapat penolakan dari warga sekitar.
Ketua RT 21, Zuhdi Arsyad menyampaikan, bahwa warganya enggan daerahnya dijadikan tempat karantina, karena dianggap akan membahayakan lingkungan sekitar mereka. Bahkan tidak ada sosialisasi terlebih dulu kepada warga, terkait rencana alih fungsi gedung sebagai tempat karantina OPD Covid-19. Telerbih menurut warga, kawasan Banjarmasin Utara telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus Corona. Karena itu lah warga selasa malam lalu (07/04) beramai - ramai turun ke jalan dan memblokir jalan, untuk mempertanyakan motif dibalik renovasi gedung tersebut.
"Renovasi gedung digenjot dan seperti dirahasiakan," pungkasnya.
Sementara itu perwakilan warga Fauzi menjelaskan, sudah berkoordinasi dengan kelurahan dan kecamatan perihal kegelisahan ini. Namun dari jawaban dua pimpinan wilayah tersebut tidak membuat warga puas. Alhasil dengan inisiatif sendiri warga turun dan memblokir kawasan itu.
"Semoga ini menjadi perhatian Pemerintah dan Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Banjarmasin," ucapnya. (Ju)