Mohon tunggu...
Smartfm Banjarmasin
Smartfm Banjarmasin Mohon Tunggu... Jurnalis - A Part Of Magentic Network, Kompas Gramedia
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

101.1 FM -The Spirit of Indonesia Check these out : Facebook : Smartfm Banjarmasin Twitter : @SmartFM_Bjm Instagram : Smartfm Banjarmasin Youtube : Smartfm Banjarmasin

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas dan Rutan di Kalsel "Over Crowded", Kemenkumham Cari Lahan Baru

8 November 2019   13:19 Diperbarui: 8 November 2019   13:35 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan - Agus Toyib

Kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Kalimantan Selatan hampir seluruhnya over crowded dan sudah tidak layak huni karena padatnya penghuni. 

Tercatat, over crowded sudah mencapai 300%, yang tentunya berdampak buruk bagi pembinaan narapidana dan tahanan yang ada. Seperti tingginya angka kesakitan yang menghantui para penghuni yang harus berdesak-desakan saat tidur dan beraktivitas.

Fakta itu diungkapkan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Agus Toyib, usai audiensi dengan Ketua DPRD Provinsi, Supian HK, beberapa waktu yang lalu. 

Ia menyebut, bahwa saat ini jumlah penghuni di lapas dan rutan yang ada di banua sudah melebihi kapasitas yang ada. Contohnya di Lapas Kelas II Teluk Dalam Banjarmasin yang hanya berkapasitas sekitar 700 orang justru dihuni oleh hampir 2.800 narapidana dan tahanan yang jadi satu.

"Kalau tempatnya itu saja, sangat berbahaya karena tingkat kesakitan sangat tinggi," tuturnya kepada awak media. Selain itu, kondisi berdesak-desakan tentunya akan sangat mempengaruhi psikis para penghuni dan meningkatkan potensi ketersinggungan yang akan menimbulkan perkelahian.

Saat ini, dijelaskan Agus, para penghuni yang ada belum dapat dipindahkan karena keterbatasan lahan, sedangkan jumlahnya terus bertambah. Terutama di Kota Banjarmasin yang hingga saat ini belum memiliki rutan, sehingga narapidana dan tahanan berada dalam satu tempat. 

Untuk itu Ia berharap, agar pemerintah dan pihak legislatif dapat membantu merealisasikan wacana pembangunan lapas dan rutan baru, salah satunya melalui hibah lahan, baik oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, mengaku prihatin dengan kelebihan kapasitas yang terjadi saat ini di lapas dan rutan yang ada. 

Hal itu tentunya sangat tidak manusiawi dan jauh dari kata pembinaan yang layak bagi. Keberadaan lapas dan rutan yang layak menurutnya sudah menjadi kewajiban pemerintah, untuk benar-benar membina yang bersangkutan.

"Mereka itu kan juga manusia, nantinya selepas pembinaan juga akan kembali kepada masyarakat. Kalau kondisinya seperti ini tentu saja tidak bisa maksimal membina," jelasnya. 

Menurut Supian, tak hanya lahan untuk dihibahkan, pihaknya juga siap mengupayakan pembangunan fisik lapas atau rutan baru. Legislatif akan melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan Komisi I dan pihak eksekutif untuk membahas apakah memungkinkan jika anggarannya masuk dalam APBD Murni 2020 yang saat ini masih dibahas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun