Indonesia yang besar dan bermacam suku, bangsa, bahasa, ras, adat dan lainnya ada di bumi kathulistiwa ini sudah sepatut nya kita sebagai anak bangsa mensyukuri kenikmatan yang di berikan oleh yang Maha Kuasa ini, yang tidak di miliki oleh negara dan bangsa lainnya, sebagai anak bangsa sudah merupakan modal untuk bersaing dengan bangsa lain nya, merupakan spirit tersendiri ketika kita sebagai Warga Negara Indonesia.
Merupakan sebuah anugrah yang sangat luar biasa kita sebagai bangsa di anugrahi oleh tuhan yang maha esa Allah Swt bangsaTanahnya yang subur, kekayaan alamnya yang melimpah, serta kearifan lokal yang beraneka ragam menjadikan negara kita sebagai representasi dari ayat “Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur” atau Gemah Ripah Loh Jinawi.
Spirit (semangat) kebangsaan ini di dorong dengan konsep dalam setiap umat beragama yang mengajarkan mencintai tanah air dan bangsa nya, walaupun bersuku-suku, berbangsa-bangsa, beragam ras dan agama ini merupakan perintah agama dalam Lita'arofu/Ta'ruf (saling mengenal) memahami dan menghormati antar sesama sejalan dengan Al-Qur'an
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Q.S Al Hujurat 13)
Hal tersebut sudah menjadi prinsip bagi setiap umat beragama khususnya muslim, dan sudah pasti setiap agama manapun mengajarkan agar bersatu padu dalam menjaga keutuhan Negara dan Bangsa merupakan bukan hanya tanggung jawab pemangku kebijakan dalam hal ini pemerintah lembaga tinggi negara baik Eksekutif maupun Legislatif, hal ini merupakan tugas semua elemen bangsa dalam menjaga keutuhan kebangsaan ini dari setiap gangguan musuh siapapun, baik dalam dan dari luar merupakan hal mutlak dalam setiap warga negara yang berkedudukan di Indonesia mencintai negara dan bangsa nya.
Hal ini sudah jauh-jauh hari di gelorakan oleh Para Faunding Fathers (Pendiri Bangsa) kita Pahlawan Nasional salah satunya dari kalangan Tokoh Agama yang juga Rais Akbar Nahdlatul Ulama Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari mengeluakan jargon Hubbul Wathon Minal Iman (Cinta tanah air sebagian dari Iman) yang semangat kebangsaan ini menggelora kepada seluruh umat islam dan ulama kala itu dalam mengusir penjajqah yang ada di indonesia, bahkan Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari menyatakan hal ini merupakan Fardlu Ain (tidak boleh tidak) bagi setiap warga negara saat itu dalam membela dan mempertahankan bangsa nya, sudah sewajarnya kita hanya mengisi dan tidak merasakan mengusir penjajah kala itu wajib dan harus Mencintai Tanah Air kita yakni Indonesia.
Ungkapan yang ada korelasi anatara Agama dan Ke Imanan dalam semangat ini di contohkan dalam figur uswatun hasanah umat islam yakni Nabi Muhammad SAW melaui Aisyah r.a. yang berbunyi: “Ya Allah, tumbuhkanlah rasa cinta kami kepada Madinah, seperti halnya kami mencaintai kota Mekkah”. Atas dasar inilah Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari mengelorakan semangat kebangsaan dalam bingkai keagamaan dalam mempertahankan Kebangsaan.
Semangat kebangsaan ini lah yang sudah sepatut nya bagi kita tidak membicarakan lagi mengenai Konsensus (kesepakatan) kebangsaan karena ini sudah final, sebagai anak bangsa seyogya nya dalam mengisi kemerdekaan memberikan Prestasi sebaiknya dalam kebangsaan, mendukung sepenuhnya setiap hal yang di lakukan siapapun untuk Indonesia, dan juga harus Melawan sepenuhnya setiap hal yang dapat merugikan bangsa kita ini, Masyarakat sudah saat nya menjadi Mitra Pemerintah artinya mitra pemerintah adalah di saat pemerintah melakukan hal kebaikan dan melakukan hal yang dapat menjadikan Indonesia maju kita harus mendukung nya bersama-sama dan di saat Pemerintah Melakukan langkah yang kurang tepat menurut kita, kita berikan masukan, kritik serta saran karena ini merupakan sudah di jamin dalam undang-undang warga negara berkah mengeluarkan pendapatnya di muka umum, dengan cara-cara yang baik dan santun tentunya tidak merusak fasilitas dan melawan penegak serta tidak merugikan pihak manapun hal ini seharusnya sudah menjadi detak nadi untuk setiap anak bangsa sehingga sudah menyatu dalam sanubari setiap generasi penerus bangsa dalam mencintai Bangsa dan Negara nya.