Mungkin, istilah baru itu disosialisasikan saja terlebih dahulu ke para akademisi, para dokter dan perawat, toh masyarakat sudah paham maksudnya bahwa istilah itu hanya kata lain dan penambahan penjelasan dari istilah lama ODP, PDP, dan OTG.
Apa urgensi dari perubahan istilah itu bagi masyarakat? Bila pada dasarnya semua istilah baru tersebut " barangnya" masih tetap sama dengan istilah yang lama?
Yang sekarang ditunggu masyarakat adalah data laporan kasus corona di Indonesia yang benar, yang valid, bukan rekayasa.
Berikutnya masyarakat juga menunggu bantuan sosial baik berupa barang maupun uang yang tepat sasaran dan berkesinambungan sepanjang pandemi masih berlangsung dan masyarakat juga masih diatur protokol kesehatannya oleh pemerintah.Â
Selain itu, sektor informal khususnya UMKM, juga sangat membutuhkan bantuan dan stimulus demi menghidupkan kembali usahanya.
Jadi, bukan istilah-istilah terkait corona yang baru, yang tidak berefek pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Ada-ada saja Pak Terawan.