Pertama, seseorang dengan status kasus suspek dengan hasil pemeriksaan RT-PCR 2 kali negatif selama 2 hari berturut-turut dengan selang waktu >24 jam.Â
Kedua, seseorang dengan status kontak erat yang telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.Â
Luar biasa istilah-istilah tersebut. Pertanyaannya, apakah dengan istilah baru yang lebih "njelimet" masyarakat disuruh paham dan hafal dengan seluruh istilah bikinan Menkes Terawan dan tim nya ini?
Waduh, yang dibutuhkan masyarakat sekarang itu makan, masa masyarakat disuruh makan istilah-istilah baru seperti materi belajar di sekolah saja.
Sudah begitu, Si Terawan juga masih mendefinisikan istilah setelah selesai masa isolasi. Malah ada 3 istilah lho yang menyatakan situasi pasien bisa dinyatakan selesai masa isolasi.Â
1. Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi;Â
2. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasanÂ
3. Kasus probable/kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan. Lalu terakhir, definisi kematian adalah "kematian COVID-19 untuk kepentingan surveilans adalah kasus konfirmasi/probable COVID-19 yang meninggal."
Hmmm, ada-ada saja pak Menkes ini. Kira-kira apakah semua istilah baru itu merujuk pada anjuran WHO?Â
Namun, yang pasti, sebagai pengetahuan umum bagi masyarakat, menyoal istilah-istilah terkait corona tersebut, memang tidak ada salahnya dipahami dan dihafal oleh masyarakat.
Tetapi dalam kondisi seperti sekarang, di mana kepercayaan rakyat sudah begitu menurun terhadap pemerintah, seharusnya pak Menteri ini berpikir realistis dan logis.Â