Mohon tunggu...
Supartono JW
Supartono JW Mohon Tunggu... Konsultan - Pengamat
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Niat berbagi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Saat Mahasiswa dan Pelajar pun Diancam dan Akan Disanksi

15 Oktober 2019   12:29 Diperbarui: 15 Oktober 2019   12:44 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Tribunnews.com

Cara-cara kekuasaan, memang akhirnya menjadi pilihan demi menghentikan gerak langkah pejuang kebenaran pembela rakyat sejati. Ancaman dan sanksi, menjadi satu cara yang dipilih oleh tangan-tangan pemerintah demi mengkerdilkan mahasiswa dan pelajar.

Menyedihkan, melihat fenomena Perguruan Tinggi dan Sekolah di Indonesia, ternyata malah takut pada ancaman Kemenristekdikti dan Kementerian dan Kebudayaan yang malah mengancam dan akan memberikan sanksi bagi mahasiswa dan siswa ikut demonstrasi. 

Berdasarkan catatan dari AMAR Law Firm and Public Interest Law Office, ada 37 perguruan tinggi yang mengancam akan memberi sanksi bagi mahasiswa yang ikut demonstrasi #ReformasiDikorupsi. 

Mengapa dalam situasi para elite politik dan pemimpin bangsa yang kini lebih mementingkan diri sendiri dan golongannya serta hanya bagi-bagi kursi kekuasaan, para pemangku kepentingan pendidikan yang seharusnya mencerdaskan kehidupan bangsa, termasuk di dalamnya melindungi para mahasiswa dan siswanya, ikut-ikutan menjadi kepanjangan tangan kepentingan politik dan partai?

Setelah para cerdik cendekia, pengamat, akdemisi, dan lain sebagainya mengingatkan pemerintah dan DPR menyoal produk UU yang dilahirkan dan lebih menguntungkan kepentingan mereka namun hanya dianggap angin lalu, harapan rakyat kini hanya bertumpu pada mahasiswa. 

Bahkan menyangkut masalah UU KPK yang sampai ke meja Mahkamah Konstitusi (MK) pun nampak tak diseriusi untuk dilanjutkan, karena rakyat tahu, kira-kira MK akan memenangkan siapa, karena rakyat juga tahu MK itu siapa. 

Jalan satu-satunya memang turunnya mahasiswa dan siswa ke jalan untuk demonstrasi. Sayang, para pimpinan perguruan tinggi pun ikut-ikutan takut digembosi oleh "penguasa" kini, sehingga muncullah ancaman dan sanksi untuk mahasiswanya bila tetap melakukan demonstrasi. Sungguh menggelikan. 

Sesuai catatan Advokat AMMAR, menurut Maraden Saddad pada Senin (14/10/219) kepada awak media menuturkan bahwa diketahui ada 72 aduan yang masuk ke pihaknya bersama aktivis pembela hak pendidikan sejak 29 September 2019. Aduan masuk antara lain melalui email, telepon, dan borang daring Google Form dengan rincian 38 pengaduan terkait dengan pelanggaran 37 perguruan tinggi/kampus. 

Sementara 34 laporan terkait dengan pelanggaran dari 32 sekolah. Ironisnya, secara umum ada lima sanksi yang diadukan, yaitu pemberian surat edaran larangan ikut aksi, intimidasi berupa ancaman drop out, sanksi akademis berupa drop out, hukuman fisik dari pihak sekolah, dan ancaman seksual dari penghuni lapas. 

Luar biasa lima ancaman sanksi tersebut. Intitusi pendidikan bak berubah menjadi institusi kekuasaan. 

Adanya aduan tentang lima sanksi tersebut jelas menimbulkan keprihatinan mendalam karena tindakan institusi pendidikan tidak hanya melanggar kebebasan berpendapat, melainkan juga hak atas pendidikan dalam hal terdapat sanksi memutuskan mengeluarkan mahasiswa/siswa, menyuruh mengundurkan diri, dan juga melakukan skorsing. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun