Mohon tunggu...
Situr Wijaya SE
Situr Wijaya SE Mohon Tunggu... Editor - Merubah Masa Depan Lewat 4.0

Penulis di Kompasiana.com, YouTuber dan Journalist.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pro Kontra Ekspor, tapi Ganja Jadi Penyedap Rasa di Aceh?

5 Februari 2020   23:27 Diperbarui: 5 Februari 2020   23:47 353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pro kontra soal pernyataan ekspor Ganja yang disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PKS Rafli, masih menjadi topik hangat di Aceh dan Indonesia pada umpumnya.

Namun Undang Undang Nomo 35 Tahun 2009 melarang tanaman ganja dan di dalam UU itu bahkan mengatakan jika ganja harus diberantas.

Di dalam pasal 6 tertulis tanaman ganja sebagai narkotika golongan I atau dalam arti memiliki jerat hukum yang cukup berat.

Untuk sekedar diketahui mulanya UU pelanggaran tanaman ganja di Indonesia yaitu UU no.9 tahun 19 76, kemudian menegaskan perubahan UU Narkotika menjadiNo 22 tahun 1992.

Untuk terus melakukan penyegaran, maka terus diubah lagi menjadi UU nomor 35 tahun 2009 dan hingga saat ini masih berlaku.

Di dalam penerapan UU tersebut sepertinya masih belum maksimal di Aceh, faktanya bahwa Aceh masih banyak tanaman ganja yang ditanam oleh warga sipil.

Ternyata di sana Ganja menjadi komuditas unggulan sebagai penyedap rasa, hal ini di aceh sudah menjadi rahasia umum.

Dikutip dari kumparan.com, Ganja (Cannabis Sativa) juga dapat digunakan sebagai obat bius. Pengetahuan ini saya dapatkan dari Sejarahwan Aceh, (Alm) Ridwan Aswad, yang fasih berbahasa Belanda.

Dulu, sebelum beliau meninggal pada 2008, mantan sekretaris Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh (PDIA) itu kerap saya kunjungi, menjadi narasumber penting soal sejarah.

Masih mengingat ceritanya yang didengar lisan dari ayah dan kakeknya, juga dalam kitab-kitab kuno Aceh. Menurutnya ganja Aceh adalah obat bius untuk pengobatan luka kala perang dengan Belanda.

Konon saat pejuang Aceh terkena sabetan pedang maupun peluru Belanda dalam perang, ganja adalah obatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun