Mohon tunggu...
Situr Wijaya SE
Situr Wijaya SE Mohon Tunggu... Editor - Merubah Masa Depan Lewat 4.0

Penulis di Kompasiana.com, YouTuber dan Journalist.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Warga Terus Kawal Sidang Sengketa Wisata Mangrove Donggala

22 Januari 2020   21:29 Diperbarui: 22 Januari 2020   21:35 561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga Terus Kawal Sidang Sengketa Manrove di Donggala. Foto: Istimewa

Adapun orang-orang yang menurut Penggugat adalah Pejabat Desa maupun Kecamatan Tahun 1984 yang terlibat membantu penerbitan AJB yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan, maka orang-orang tersebut telah melakukan perbuatan melawan hukum dan berlaku asas Ignorantia Legis Excusat neminem (ketidaktahuan terhadap undang-undang bukan merupakan alasan pemaaf).

Dalam gugatan rekonvensi kami selaku Tim Kuasa Hukum dari pihak Tergugat sudah memasukan poin-poin diantaranya memohon Pembatalan AJB karena tidak memenuhi data fisik dan data yuridis sesuai syarat-syarat yang telah ditentukan oleh Undang-undang. Selanjutnya Kami selaku Tim Kuasa hukum Tergugat akan menuangkan sepenuhnya secara lengkap pada kesimpulan yang diagendakan 1 minggu mendatang, sesuai dengan seluruh bukti-bukti dan  fakta -- fakta persidangan.

Dan kita tentunya berharap agar semua pihak dapat tetap bersikap Objektif dalam menilai kasus ini. Sehingga segala hasil kesimpulan dapat dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan yang maha kuasa dan tidak mencederai hati nurani pencari keadilan yang mulai luntur di negeri ini. tutup retna.

Sidang sengketa Wisata Mangrove. Foto: Istimewa
Sidang sengketa Wisata Mangrove. Foto: Istimewa
Sumber: Realis

Editor: S. Wijaya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun