Mohon tunggu...
Situr  Wijaya
Situr Wijaya Mohon Tunggu... Wiraswasta - Profesional Muda
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Beraking News dan Hiburan✅

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Suara Nasdem Donggala Bisa Anjlok?

15 April 2019   20:00 Diperbarui: 15 April 2019   20:21 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Donggala - Video viral tentang kemarahan Ketua DPD NasDem Donggala tang juga Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa pada Ketua Komisi 1 DPRD Donggala Abu Bakar Aljufri di sosial media (sosmed) menjadi perbincangan di masyarakat.

LAPORAN: HARRY SANTOSO, Donggala

Di Facebook mendapat ribuan tanggapan miring, bahkan di Instagram info palu hingga 15 maret telah ditonton sebanyak 25 ribu lebih penonton.

Dalam video yang berdurasi 48 detik itu tampak Kasman Lassa dihadapan awak media terlihat marah terhadap Abu Bakar yang dituding sebagai otak demonstrasi warga, yang menuntut Bawaslu segera memproses dugaan money politik yang dilakukan kasman untuk memenangkan anaknya duduk menjadi anggota dewan Donggala.

"Sekali lagi saya ingatkan Kau Abubakar, saya tidak pernah ganggu kamu, kali ini pasti saya ganggu kau. Kita perang," kutupan Kasman dalam video yang viral.

"Kapan kau saya dapat saya pasti akan saya lakukan, supaya kamu tau. Saya tidak bisa bapukul kau pasti saya Doti (sangat)," kata Kasman dalam video.

Merasa mendapat ancaman dan tuduhan yang tidak mendapat, Abu Bakar melaporkan persoalan ini ke Polda Sulteng yang saat ini masih dalam proses.

Menurut salah seorang Pengamat hukum dan politik Donggala, Tamsil, SH, ucapan dengan nada tudingan dan ancaman ini sangat disayangkan dan tidak pantas keluar mulut seorang pemimpin.

"Apakah tidak ada kata-kata yang lebih santun sedikit dalam memarahi seseorang, apalagi ini anggota dewan," katanya Senin (15/4).

Menjadi seorang pemimpin itu harus santun dan bijak, karena menjadi figur panutan di masyarakat, dimulut bupati itu berlaku sama sebagai undang-undang.

"Dalam Uu 23 thn 2014, bahwa bupati itu punya larangan atau dilarang melanggar sumpah dan jabatan senantiasa menjaga ketentraman dan ketertiban di masyarakat serta patuh terhadap peraturan dan perundang-undangan," jelasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun