Mohon tunggu...
Situr  Wijaya
Situr Wijaya Mohon Tunggu... Wiraswasta - Profesional Muda
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Beraking News dan Hiburan✅

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Usut Tuntas Dugaan Pungli Prona Oleh Aparat Desa Tangkit Lama!

20 Maret 2019   21:06 Diperbarui: 20 Maret 2019   23:36 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Muara Jambi -- Ketua DPP LSM Gemppal Indonesia, Sudirman, meminta penegak hukum untuk menelusuri kasus dugaan pungutan liar (Pungli) kepengurusan sertifikat Program Operasi Nasional Agraria (Prona) oleh aparat Desa Tangkit Lama, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi.

"Saya meminta aparat penegak hukum Kejaksaan atau Polres dan Polda Jambi mengusut dugaan pungli ini. Jika terbukti maka segera diproses," pinta Sudirman Rabu (20/3/2019).

Pasalnya sejumla warga mengeluhkan kepengurusan sertifikat yang sejak 2015 hingga 2019 tidak kunjung diserahkan ke penerima, sedangkan penerima sudah menyetor dana ke Sekertaris Desa (Sekdes) inisial UJ sebesar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

Berdasarkan pengakuan sejumlah warga, ada lebih dari 200 warga yang sejatinya menerima sertifikat prona disemua RT se Desa Tangkit Lama.

"Saya sudah setor satu juta (ke Sekdes), sertifikatnya belum ada sampai sekarang," kata sumber resmi yang juga korban dugaan pungli.

Sumber meminta penyelsaian kasus tersebut, namun sampai saat ini belum ada titik terang.

"Di sini orang takut mau buka suara, RT-RT semua melindungi sekdes dan kadesnya," tegas sumber.

Ketua DPP LSM Gemppal Indonesia Provinsi Jambi, Sudirman. (Foto: Dokpri)
Ketua DPP LSM Gemppal Indonesia Provinsi Jambi, Sudirman. (Foto: Dokpri)
Ketua RT 13 Tangkit Lama bernama Sabar dijumpai wartawan baru-baru ini menceritakan dugaan pungli yang diduga melibatkan petinggi desa tersebut.

"Semua ini saya lakukan atas perintah pimpinan saya," kata Sabar dikutip dari Nusantaranews86.com.

Saat itu kata dia dirinya dipanggil pimpinan diminta sampaikan ke masyarakat jika ada yang mau buat sertifikat Prona mintai syarat dan administrasinya.

"Ya karena perintah pimpinan saya jalani," beber Sabar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun