Mohon tunggu...
Situr  Wijaya
Situr Wijaya Mohon Tunggu... Wiraswasta - Profesional Muda
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Beraking News dan Hiburan✅

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ada Kasus Agraria di Sulbar, Jokowi Diminta Turun Tangan

19 Februari 2019   23:51 Diperbarui: 20 Februari 2019   00:07 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perkebunan kelapa sawit di wilayah Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Foto: Situr Wijaya

Pasangkayu - Kasus Agraria di Pasangkayu, Sulawesi Barat, hingga kini masih berlanjut. Dugaan kriminalisasi terjadi di perusahaan kelapa sawit milik group PT ASTRA masih terjadi.

Jika pada debat Capres kedua 2019 Jokowi menyebut tidak ada kasus agraria, maka Presiden Jokowi diminta turun tangan menangani kasus agraria di perbatasan Sulteng dan Sulbar ini.

Aktivis Pejuang Agrarian Eva Bande meminta perluasan izin perkebunan kelapa sawit di wilayah Pasangkayu dan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah dan Pasangkayu Sulawesi Barat dihentikan.

Demikian hal itu dikatakan oleh Eva usai menjenguk petani korban kriminalisasi perusahaan sawit yang dipidana karena dituduh mencuri buah kelapa sawit di Kecamatan Rio Pakava, Donggala.

Selain tegas mengatakan perluasan izin kelapa sawit dihentikan, Eva juga meminta Presiden RI Jokowi  untuk menegur menteri yang nakal soal penanganan izin kelapa sawit di dua wilayah Sulteng dan Sulbar itu.

"Izin-izin baru maupun perluasan perkebunan sawit harus dihentikan, Menteri yang bermasalah harus ditegur kalau perlu diberhentikan oleh Presiden," lanjut Eva belum lama ini di Pasangkayu.

Eva Bande dikenal sebagai aktivis yang kerap memperjuangkan hak petani di Sulteng. Eva memimpin Front Rakyat Advokasi Sawit (FRAS), sebuah organisasi rakyat yang memperjuangkan hak-hak petani. Organisasi ini berjuang untuk mendapatkan tanah yang dirampas para pemilik modal di Sulteng.

Eva mendatangi petani bernama Frans, sebelumnya Frans memanen sawit miliknya, namun dia dianggap memanen sawit milik PT Mamuang anak perusahaan PT Astra yang terletak di Lalundu, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala hingga membuat Frans berurusan dengan hukum.

Padahal, faktanya Frans memanen buah kelapa sawit yang berada di lahan miliknya sendiri. Kenyataan ini menurut Eva Bande merupakan contoh buruk perilaku represif aparatur keamanan negara.

Pada kesempatan itu, Eva Bahkan merasa terkejut, karena beberapa orang perempuan yang datang ke persidangan mengaku pernah dikriminalisasi terkait berbagai sengketa antara rakyat Pasangkayu dengan PT Mamuang yang hendak melakukan perluasan perkebunan sawit.

Dia juga menyorotai Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu yang didaulat sebagai Kabupaten HAM (Hak Asasi Manusia), justru sedang terjadi pelanggaran HAM oleh aparatur negara terhadap rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun