Mohon tunggu...
Situr  Wijaya
Situr Wijaya Mohon Tunggu... Wiraswasta - Profesional Muda
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Beraking News dan Hiburan✅

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Polisi Diminta Tegas Tangani Kasus Oppo di Tuban

1 Februari 2019   13:47 Diperbarui: 1 Maret 2019   09:36 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karyawan Oppo di Tuban salah satu korban. (Foto: Dokpri)

Tuban – Polisi diminta tegas menangani kasus yang menimpa sejumlah sales smartphone merek Oppo yang bernaung di bawah PT World Innovate Telecomunication berupa dugaan ‘persekusi dan kunyah terasi’ jika tak capai target penjualan.

Hal itu ditegaskan oleh salah satu korban yang tak lain adalah karyawan Oppo di Kabupaten Tuban, Jawa Timur bernama Gemilang Indra Yuliarti, saat dihubungi Kamis malam 28 Februari 2019.

“Aku minta kepastian hukum mas, minta keadilan sesuai yang mereka (manajemen Oppo) langgar,” tegas Gemilang Kamis (28/2/2019).

Diketahui Gemilang telah melaporkan kasus ini ke Polres Tuban tanggal 26 Februari 2019 lalu. Gemilang mengatakan sudah banyak karyawan yang menjadi korban jika tidak capai target yang ditentukan oleh supervisor dan trainer Oppo.

“Banyak mas, kayaknya seluruh karyawan regional manager ya pernah. Perintah dari Regional Manager (RGM) pernah ko mas,” beber Gemilang.

Kasus ini viral setelah beberapa karyawan mengeluh, salah satu hukuman yang diganjarkan ke karyawan yang merupakan sales yang tidak capai target adalah dengan cara ‘kunyah terasi’ (makan terasi).

Gemilang Indra Yuliarti. (Foto: dokpri)
Gemilang Indra Yuliarti. (Foto: dokpri)
Tentu tindakan ini tak manusiawi, sebagian karyawan menurut Gemilang memilih bungkam, namun dirinya memberanikan diri untuk melapor agar karyawan lain tidak dilakukan semena-mena.

KBO Satreskrim Polres Tuban Iptu Dean Tomy Rimbawan mengatakan laporan sudah masuk. Laporan terkait dugaan perpeloncoan di dunia kerja tersebut sudah diterima.

Barang buktinya sejumlah screenshoot percakapan di grup antara supervisor dengan para staf pemasaran dan sejumlah rekaman video hukuman tak lazim tersebut.

”Laporan baru masuk dan akan kami proses,” tegas dia dikutip dari Jawapos.com.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun