Pengendalian lain bisa dilakukan dengan cara pemanfaatan tanaman untuk mengusir nyamuk., bisa dikenal dengan insektisida nabati atau alami menggunakan bahan dasar tumbuhan sehingga bersifat mudah terurai  (bio-degradable) di alam, tidak mencemari lingkungan dan relatif aman bagi manusia dan ternak peliharaan, karena residu (sisa-sisa zat) mudah hilang.
Masyarakat di Indonesia cenderung terbiasa menggunakan obat anti nyamuk berbahan kimia yang beredar di pasaran, sebagai salah satu cara untuk mengusir dan mencegah berkembangnya nyamuk Aedes aegypti. Obat anti nyamuk berbahan kimia umumnya mengandung zat fumigan, DEET, Piretroid, propoksur, dan lain-lain. Kandungan tersebut sangat berbahaya karena dapat menimbulkan efek toksik baik lokal maupun sistemik terhadap manusia.
Tanaman tanaman yang bisa menggantikan bahan kimia antara lain: daun mint, umbi lengkuas, sambiloto, babadotan, daun alpukat, daun salam, pucuk merah, dan daun zodia. Jenis tanaman insektisida tersebut dapat dibuat ekstraknya yang akan digunakan sebagai pengganti bahan zat kimia untuk obat anti nyamuk elektrik. Tanaman-tanaman tersebut dikenal mengandung senyawa aktif seperti flafonoif, saponin,tanin, alkaloid dan terpenoid. Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan oleh Aseptianova (2015), Fitriah (2015), Harahap (2014) yang menyatakan tanaman-tanaman tersebut dapat digunakan sebagai insektisida alami untuk membunuh nyamuk Aedes Aegypti.