Mohon tunggu...
siti nurarifah
siti nurarifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

selalu tersenyum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengkaji Pernikahan Menurut Pandangan Ajaran Islam

3 Desember 2021   15:02 Diperbarui: 3 Desember 2021   15:24 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: muslim.okezone.com

Seiring berjalannya waktu dan perubahan zaman yang semakin modern, tidak sedikit fenomena pernikahan beda agama yang terjadi di indonesia dan kebanyakan pelakunya dari kalangan remaja. 

Pada zaman sekarang remaja muslim baik itu laki - laki maupun perempuan ketika memilih pasangan hidup, sekarang lebih mementingkan perasaan dan paras wajah dibandingkan dengan keyakinan yang dianut oleh masing - masing pasangan. 

Mengkaji pernikahan menurut pandangan ajaran islam bagi setiap muslim dan muslimat penting dilakukan agar lebih memaknai akan ajarannya.

Pernikahan beda agama adalah suatu ikatan yang menghubungkan dua insan manusia antar keyakinan yang berbeda. Dalam mencari pasangan hidup haruslah kita lebih dahulu mempertimbangkan  keyakinan agama yaitu satu aqidah dan satu iman. 

Apabila mereka melihat paras wajah dan menilai apakah dia cantik maupun tampan, mereka jelas salah besar karena ketampanan dan kecantikan dalam diri manusia sifatnya relatif dan itupun suatu saat akan pudar seiring dengan bertambahnya usia kita, oleh karena itu, pondasi yang kokoh dalam suatu pernikahan adalah dengan adanya keyakinan kita yaitu iman kepada allah swt. 

Adapun hukum pernikahan beda agama dalam pandangan islam yaitu dilarang, larangan tersebut ditegaskan dalam al - qur'an, seperti di jelaskan dalam surat al baqarah ayat 221 yang artinya : " Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik sebelum mereka beriman. 

Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik dari pada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan (laki-laki) musyrik ( dengan perempuan yang beriman ) sebelum mereka beriman. 

Sungguh, hamba sahaya laki -laki yang beriman lebih baik dari pada laki-laki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izinnya. Allah menerangkan ayat - ayatnya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran." 

Oleh karena itu, dengan adanya pernikahan beda agama akan mempengaruhi pada keyakinan agama yang dianut oleh anaknya. Bahwa seorang anak pasti memerlukan bimbingan dari kedua orang tuanya dan bimbingan tersebut dimulai ketika mereka masih kecil hingga dewasa. 

Dengan demikian ketika anak dibimbing dengan kedua orang tua yang berbeda keyakinan otomatis keyakinan anak juga akan berpengaruh dan keyakinan anak tersebut akan menjadi tidak jelas karena perbedaan keyakinan dari kedua orang tuanya. Oleh karena itu islam melarang pernikahan beda agama dan islam lebih menganjurkan untuk memilih pasangan hidup yang sama keyakinan dengan kita. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun