Mohon tunggu...
Siti Mugi Rahayu
Siti Mugi Rahayu Mohon Tunggu... Guru - Saya seorang guru yang tertarik pada pendidikan yang humanis.

Mengajar di SMA Al Muslim

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Anak Berkebutuhan Khusus juga Harus Sekolah!

2 Juli 2012   03:24 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:21 7893
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1341199314941038246

Di Book Fair kemarin ada forum bedah buku "Mama Aku Lulus", karangan Chairul Wisal dan Laura Khalida. Buku ini terilhami oleh Disa seorang autismn yang bersama kedua orang tuanya berjuang untuk bisa sekolah di sekolah umum. [caption id="attachment_192081" align="aligncenter" width="300" caption="Disa, siswi autis yang tampil percaya diri "][/caption] “MAMA, cekolah....” rajuk Disa  setiap kali melihat anak-anak seusianya dengan seragam SD melintas di depan rumah mereka. Namun, sekolah mana yang akan menerima anak-anak seperti Disa ? Buku ini  memberikan gambaran mengharukan bagaimana Disa yang ingin sekolah di sekolah umum dan bagaimana orang tua yang berjuang agar anaknya bisa bergaul bersama mereka. Tidak mudah mempunyai anak berkebutuhan khusus seperti Disa ini. Di Indonesia, menurut Ibu Mona, pengamat anak berkebutuhan khusus, ada sekitar 1 : 150 orang anak berkebutuhan khusus. Beberapa tertampung di sekolah luar biasa, beberapa lagi di sekolah khusus, dan selebihnya entah di mana. Anak-anak berkebutuhan khusus ini tersebar di banyak sekolah umum atau mungkin tidak sekolah. Kenapa tidak sekolah ? Karena mereka tidak diterima oleh sekolah-sekolah umum yang menganggap anak-anak seperti ini tidak akan bisa mengikuti pelajaran sama dengan anak-anak lainnya. Di lain sisi, banyak orang tua juga tidak mempunyai informasi yang cukup tentang anak-anak berkebutuhan khusus ini. Anak-anak autis memang merupakan anak berkebutuhan khusus sama seperti anak asperger, ADHD, ADD, PDD-NOS, dan LD. Anak-anak ini memiliki kesulitan untuk belajar karena mereka terkena gangguan perkembangan. Gangguan ini berupa gangguan dalam komunikasi, interaksi sosial, dan perilaku. Di sinilah pentingnya Sekolah Berkebutuhan Khusus (SBK) ada. SBK memberikan pelayanan khusus kepada anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) yang disesuaikan dengan kesulitan dan kebutuhan mereka. Layanan pendidikan diberikan dengan memperhatikan kemampuan, karakteristik, dan kebutuhan dari ketunaan/gangguan tiap-tiap anak yang bertujuan untuk mengembangkan potensi kemanusiaan mereka secara sempurna dan dapat berkembang secara optimal. Pasalnya, bila tidak ditangani dengan baik dan benar akan menimbulkan berbagai bentuk gangguan emosional (psikiatrik) yang akan berdampak buruk bagi perkembangan kualitas hidupnya di kemudian hari. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang No.20 Tahun 2003) pasal 32 menyebutkan bahwa “Pendidikan khusus (pendidikan luar biasa) merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.” Artinya, pendidikan untuk ABK sudah diatur dalam undang-undang dan hak mereka memperoleh pendidikan adalah sama dengan orang non ABK. Anak-anak ini berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan tidak dibeda-bedakan dengan anak normal lainnya. Dalam penerapannya, di Indonesia sekolah untuk anak-anak berkebutuhan khusus ini masih dibedakan dengan anak-anak normal lainnya (segregatif), dalam bentuk sekolah luar biasa. SLB pun dibedakan ke dalam beberapa jenjang. Pra sekolah TKLB, pendidikan dasar (SDLB, SMPLB) dan pendidikan menengah (SMLB). Penggolongan jenis sekolah luar biasa ini adalah; SLB A untuk Tunanetra, SLB B untuk tunarungu, SLB C untuk tunagrahita, SLB D untuk tunadaksa, SLB E untuk tunalaras, SLB G untuk tunaganda. Tujuan dari model segregatif ini adalah agar ABK memperoleh pendidikan yang sesuai dengan karakteristik ketunaan/kecacatannya sehingga dapat mengembangkan kemampuannya secara optimal. Paradigma baru untuk pendidikan bagi ABKjustru menempatkan mereka sama dengan anak-anak normal lainnya. Bahwa pendidikan untuk semua tanpa membeda-bedakan kaya, miskin, normal atau berkebutuhan khusus. Untuk itu sekarang dikenallah sekolah inklusi. Pendidikan inklusi telah menjadi program Direktorat Pendidikan Luar Biasa yang bertugas untuk mengatur pelaksanaan pendidikan luar biasa tidak hanya di SLB namun juga di sekolah-sekolah reguler, termasuk salah satunya adalah membekali para guru di semua sekolah reguler dengan pengetahuan dan keterampilan layanan bagi anak berkebutuhan khusus. Beberapa sekolah pun baik itu SD, SMP, dan SMA reguler telah ditunjuk menjadi sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. Sekolah inklusi menerapkan ruang khusus untuk siswa yang mempunyai permasalahan untuk mengadakan bimbingan secara intensif setelah jam pelajaran biasa selesai. Jadi, anak berkebutuhan khusus (ABK) disamping mendapatkan layanan, mereka juga mendapat layanan tambahan diluar jam pelajaran. Hal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan diri anak dalam bergaul dengan anak normal lainnya sesuai dengan kondisi lingkungan. Adapun dalam pelajaran biasa, guru pembimbing dapat menerapkan situasi kelas lebih komukatif dengan tidak membedakan antara anak normal dengan ABK. Fakta Pendidikan untuk ABK Memang, UU dan kenyataan bisa berbicara lain. Anak-anak yang memang berkebutuhan khusus tentu mengharuskan penanganan khusus pula. Sedangkan saat ini tidak semua sekolah ternyata menampung ABK selayaknya anak berkebutuhan khusus, termasuk sekolah inklusi. Tidak jarang sekolah umum yang menjadi sekolah insklusi justru tidak mempunyai ABK. Hal yang paling mungkin adalah sekolah-sekolah tersebut tidak terkenal sebagai sekolah insklusif, Kemungkinan lain adalah ketidaktahuan orang tua dan guru bahwa anak-anaknya memang termasuk kategori ABK. Ketidaktahuan ini membuat ABK tetap bersekolah di sekolah umum namun tanpa mendapat pelayanan khusus. Sebagai guru di sekolah umum, sayapun merasakan bahwa kurikulum yang ada sekarang memang tidak dirancang untuk dua situasi. Baik untuk anak-anak biasa maupun anak-anak berkebutuhan khusus, sehingga bisa difahami bahwa pembelajaranpun tidak didesain untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Lihat saja bagaimana sekolah umum mengejar target kurikulum dengan berbagai pembelajaran tambahan demi sisi kognitif. Padahal, ketika sekolah umum ditujukan pula untuk ABK, mereka tentu harus lulus dengan target yang sama dengan tidak membedakan apakah dia ABK atau normal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun