Mohon tunggu...
Pendidikan

Kegiatan Guru BK Selain Memberi Layanan Bimbingan dan Konseling

12 Maret 2019   01:09 Diperbarui: 12 Maret 2019   02:10 1066
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Adakah yang berpikir bahwa menjadi guru BK itu membosankan? Kegiatannya hanya itu-itu saja, membimbing dan mengadakan konsultasi kepada siswa. Pasti membosankan menjadi guru BK. Sebenarnya guru BK tidak hanya melakukan bimbingan dan konsultasi aja lho. Guru BK bisa melakukan kegiatan lain untuk menyelesaikan masalah dari peserta didik. Kegiatan-kegiatan tersebut disebut dengan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling. Kegiatan pendukung BK ini biasanya tidak kontak langsung dengan peserta didik. Kira-kira apa saja sih kegiatan pendukung bimbingan dan konseling?

  1. Aplikasi Instrumentasi Bimbingan dan Konseling

Instrumentasi disini maksudnya adalah alat untuk melakukan bimbingan dan konseling. Jadi guru BK bias menerapkan instrumentasi dari bombingan dan konseling. Instrumentasi bias berupa tes maupun non tes. Tujuan dari aplikasi penerapan bimbingan dan konseling ini untuk mengumpulkan data-data atau informasi dari peserta didik baik tentang individu, kelompok, maupun lingkungan peserta didik. Informasi atau data yang dikumpulkan biasanya meliputi bagaimana peserta didik beragama, kemampuan mengenali dirinya sendiri, kemampuan mengenali lingkungan dan sosialnya, kondisi keluargadan lingkungannya, tujuan, sikap, kebiasaan, dan kemampuan belajar peserta didik.

2. Penyelenggaraan Himpunan Data

Penyelenggaraan himpunan data merupakan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Kegiatan ini masih berhubungan dengan kegiatan aplikasi instrumentasi dan bimbingan konseling. Setelah mendapatkan data-data atau informasi dari peserta didik yang diperoleh melalui aplikasi instumentasi bimbingan dan konseling, data-data tersebut dihimpun dalam himpunan data. Himpunan data perlu diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu, dan sifatnya tertutup.

3. Konferensi Kasus

Konferensi kasus yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan yang dialami oleh peserta didik dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang bersangkutan yang mana dapat memberikan data, bahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik.  Dalam kegiatan ini biasanya dilakukan ketiuka sudah terjadi masalah pada peserta didik. Pihak-pihak yang bersangkutan bisa saja guru mata pelajaran, wali kelas, guru pemimbing, dll. Pertemuan dalam rangka konferensi kasus bersifat tertutup dan terbatas.

4. Kunjungan Rumah

Kunjungan rumah adalah kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk memperoleh data atau informasi bagi terentasnya permasalahan peserta didik dengan mengunjungi rumahnya. Kadang-kadang peserta didik mempunyai masalah di rumah dan akhirnya berdampak pada kegiatannya disekolah. Seperti kasus siswa yang dirumahnya hanya mendapatkan materi tanpa mendapatkan kasih sayang orang tua karena orang tuanya sibuk bekerja. Ketika di sekolah biasanya dia mencari perhatian yang tidak dia dapatkan di rumahnya. Untuk mendapatkan perhatian dari teman-temannya maupun gurunya dia melakukan segala cara termasuk bertindak berlebihan yang mana tindakannya akan mengganggu siswa yang lain. Seorang guru BK akan memahami kondisi siswa tersebut dengan baik ketika sudah mengetahui secara langsung keadaan anak tersebut di rumahnya. Maka dari itu kunjungan rumah ini juga sangat membantu dalam menyelesaikan permasalahan peserta didik.

Biasanya data-data yang diperoleh ketika kunjungan rumah yang ada sangkut pautnya terhadap permasalahan peserta didik adalah kondisi rumah tangga dan orang tua, hubungan antar anggota keluarga, kebiasaan peserta didik di rumah, bagaimana peserta didik belajar di rumah, komitmen anggota keluarga dalam menyelesaikan masalah peserta didik.

5. Alih Tangan Kasus

Alih tangan kasus ini dilakukan untuk dapat menangani permasalahan peserta didik secara tepat. Dalam kegiatan ini harus ada kerjasama yang baik dari pihak-pihak yang terkait yang dapat memberikan bantuan atas penanganan masalah peserta didik. Contohnya ketika seorang siswa tidak dapat mengikuti dengan baik salah satu mata pelajaran, maka yang harus menangani adalah guru mata pelajaran tersebut. Jika guru mata pelajaran telah melakukan hal-hal yang dianggapnya bisa menyelesaikan masalah dari siswa tesebut tetapi siswa masih tetap sama hal ini harus dialih tangankan kepada wali kelas.

Kegiatan-kegiatan diataslah yang disebut dengan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.

Sekian yang dapat saya informasikan terimakasih telah membaca.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun